Polri Undang Para Sarjana untuk Jadi Calon Perwira, Ini Syarat dan Jadwalnya

img
Leaflat. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung --  Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka kesempatan bagi para sarjana untuk menjadi calon perwira.  

Pendaftaran calon perwira melalui Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2023, dibuka mulai Selasa 24 Januari 2023.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol zahwani Pandra Arsyad, mewakili Kapolda Irjen Pol Akhmad Wiyagus, mengatakan, SIPSS Polri 2023 ini ditujukan lulusan perguruan tinggi mulai dari jenjang D4, S1, dan S2.

"Berdasarkan pengumuman Nomor: Peng/5/I/DIK.2.1./2023 tentang penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana Tahun Anggaran 2023, akan ada 100 orang yang akan diterima menjadi siswa SIPSS Polri 2023," jelas Pandra di ruang kerjanya, Selasa (24-1-2023).

Dia melanjutkan,  pembukaan pendaftaran di mulai dari tanggal 24 Januari hingga 29 Januari 2023 secara online.

Informasi tentang persyaratan mendaftar SIPSS Polri, dapat dilihat di website Polri. Atau mengunjungi laman media sosial seluruh satuan Kepolisian di seluruh Indonesia baik itu Instagram, Facebook dan Twitter, ucap pandra.

Dikatakan, pendaftar yang lolos selanjutnya akan mengikuti pendidikan selama enam bulan di Lemdiklat Polri di Semarang, Jawa Tengah.

Berikut persyaratan umum mendaftar SIPSS Polri 2023:

1. Warga Negara Indonesia

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945

4. Berumur paling rendah 18 tahun

5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang

6. Tidak sedang terlibat kasus pidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari polres setempat

7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Persyaratan khusus:


1. Pria/wanita bukan anggota atau mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas

2. Berijazah D.IV, S1 dan S2

3. Berasal dari perguruan tinggi negeri/swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal b atau akreditasi minimal baik dengan IPK minimal 2,75

4. Bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud

5. Umur saat pembukaan SIPSS 2023 maksimal 40 tahun untuk Dokter Spesialis, Maksimal 30 tahun untuk S2 dan S2 profesi, Maksimal 28 tahun untuk S1 profesi, dan Maksimal 26 tahun untuk S1 dan D.IV

6. Tinggi badan minimal 158 (Pria), 155 (Wanita)

7. Belum pernah menikah dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan

8. Khusus untuk Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah namun untuk wanita sanggup untuk tidak hamil atau mempunyai anak selama pendidikan pembentukan

9. Bersedia menjalani ikatan dinas selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi perwira polisi.

”Yang perlu ditegaskan penerimaan SIPSS TA 2023 ini dilaksanakan secara gratis, no KKN dan No Calo, dan menggunakan sistem BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis)," katanya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos