MOMENTUM, Jakarta -- Setelah kepala desa (kades), kini giliran perangkat desa dari berbagai daerah di Indonesia yang menggelar demonstrasi ke Gedung DPR RI di Jakarta, Rabu, 25 Januari 2023.
Ribuan massa Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), itu menyuarakan tiga tuntutan. Pertama, menuntut kejelasan status kepegawaian. Kedua, peningkatan kesejahteraan. Ketiga, penerbitan Nomor Induk Perangkat Daerah (NIPD).
Selain tiga tuntutan utama itu, mereka juga menolak usulan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang menyatakan masa jabatan perangkat desa akan dibuat sama seperti masa jabatan kepala desa dalam revisi Undang-undang Desa.
Seorang orator di hadapan massa menyatakan usulan Apdesi itu merugikan perangkat yang sudah berusia lanjut. Menurut dia, kepala desa yang terpilih bebas mengganti perangkat desa yang lebih muda.
Orator yang mengaku dari Pamulang itu juga menyampaikan mengenai status kepegawaian perangkat desa, merupakan janji politik Presiden Jokowi. Namun, hingga kini mereka belum juga mendapatakan Nomor Induk Perangkat Desa.
"Seperti NIPD, sampai sekarang belum terealisasi. Apa iya ini menjadi rutinitas setiap tahun?" teriaknya.
Pada Juni tahun lalu, Jokowi juga sempat menjanjikan akan meningkatkan pendapatan perangkat desa setara dengan aparat sipil negara (ASN) golongan II A. (*)
Editor: Muhammad Furqon