DPRD Lamteng Minta Ketegasan Plt Bupati soal Polemik Penunjukan Plt Kepala Dinas

img
Rapat paripurna DPRD Lampung Tengah, Senin (18/5/2026). Foto: Agus S..

MOMENTUM, Gunungsugih -- DPRD Lampung Tengah meminta Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri bersikap tegas menyikapi polemik penunjukan pelaksana tugas (Plt) kepala dinas yang belakangan menjadi sorotan.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Lampung Tengah, Lucken Felario, dalam rapat paripurna DPRD Lampung Tengah, Senin (18/5/2026). Ia menyoroti perubahan penunjukan Plt Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi yang dinilai menimbulkan kebingungan di lingkungan pemerintahan.

Menurut Lucken, I Komang Koheri sebelumnya telah menunjuk Plt Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi. Namun, tiga hari kemudian jabatan tersebut disebut berganti melalui penunjukan yang dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra.

Kondisi itu, kata dia, memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat maupun aparatur sipil negara (ASN) terkait kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

“Saat ini masyarakat dan ASN Lampung Tengah merasa bingung siapa yang memimpin kabupaten ini karena adanya polemik penunjukan pelaksana tugas kepala dinas,” kata Lucken dalam rapat paripurna.

Lucken meminta I Komang Koheri memberikan ketegasan agar polemik tersebut tidak berlarut-larut dan menimbulkan kebingungan di internal pemerintahan.

“Saya meminta ketegasan Plt Bupati Lampung Tengah agar masyarakat dan ASN tidak merasa bingung terkait siapa pemimpinnya,” ujarnya.

Ia menilai kepala daerah, termasuk pejabat pelaksana tugas, memiliki kewenangan tertinggi dalam struktur pemerintahan daerah sehingga diperlukan kepastian dalam setiap kebijakan, termasuk penunjukan pejabat pelaksana tugas.

Dalam rapat yang sama, anggota Komisi IV DPRD Lampung Tengah, Umar, turut mempertanyakan legalitas Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan. Ia menilai pejabat yang ditunjuk tidak memenuhi syarat administratif.

“Saya mempertanyakan legalitas Plh Kepala Dinas Pendidikan karena tidak memenuhi syarat,” kata Umar.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri maupun Sekda Welly Adiwantra terkait polemik penunjukan tersebut. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos