Kisruh PT AKG Bahuga, Bidpropam Periksa Dua Personel Polisi

img
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

MOMENTUM, Bandarlampung--Bidpropam gerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap dua personel PAM Polda Lampung atas perkara penembakan dan kerusuhan di PT AKG Bahuga.

Kapolda Irjen Pol Akhmad Wiyagus diwakilkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan pihaknya bergerak cepat menangani pasca kejadian dugaan pencurian tandan buah sawit, serta perusakan hingga pembakaran aset PT AKG oleh massa.

"Kapolda Lampung telah memerintahkan Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M. Syarhan untuk melakukan penyelidikan secara internal, " jelas dia, Selasa (31-1-2023).

Pandra mengatakan pemeriksaan terhadap kedua personel Dit Samapta Polda Lampung tersebut, untuk mendapatkan keterangan yang sebenarnya terjadi, di tempat kejadian perkara (TKP).

Pandra menjelaskan awal kejadian  pada hari Minggu (29-1-2023) sekitar pukul 23.00 Wib personil PAM Dit Samapta Polda Lampung melakukan patroli di kebun sawit Blok 11, kemudian Petugas melihat diduga ada pelaku berupaya mencuri buah sawit.

Terduga menggunakan kendaraan roda empat Pick-up bak terbuka dan petugas berusaha menghentikan pelaku, dengan cara mengeluarkan tembakan peringatan keatas, untuk diindahkan dan berhenti.

"Bukannya berhenti, namun diduga pelaku A, malah nekad melarikan diri dengan menggunakan kendaraan bak terbuka dengan kecepatan tinggi dan berusaha mencederai petugas Kepolisian dengan cara menabrakkan mobil yang dikendarainya," ungkapnya.

Karena posisi terdesak petugas tidak dapat menghindar, sehingga personel tersebut secara refleks,  guna menghentikan laju kendaraan, dan melakukan Upaya tindakan Kepolisian dengan melepaskan tembakan kearah mobil yang diduga mengenai pelaku yang  berinisial (A) .

Pandra juga menjelaskan bahwa pelaku (A) telah dilakukan upaya tindakan Kepolisian secara tegas oleh personel Pam Dit Samapta Polda Lampung.

"Sempat juga dibawa ke Puskesmas Mesir ilir namun jiwanya tidak dapat tertolong," kata dia.

Dari hasil SKCK Catatan Kepolisian Pelaku (A) pernah berurusan dengan hukum sebagaimana laporan polisi nomor LP/B-109/IV/2019/LPG/RES WK/ SEK BUAY BAHUGA, tanggal (12-4-2019), melakukan pencurian buah Kelapa Sawit sebanyak 250 tandan di PT AKG Bahuga.

Pandra berharap dengan adanya peristiwa tersebut, kepada seluruh pihak agar dapat memahami atas situasi yang sebenarnya terjadi, serta dapat menahan diri serta dapat menjelaskan kepada semua pihak, dan tidak meyebarkan informasi hoax.

"Mohon bantuan serta kerjasama kepada seluruh stakeholder baik masyarakat maupun tokoh agama serta tokoh adat yang ada di wilayah Kabupaten Waykanan untuk dapat saling bersinergi, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat Agar terciptanya situasi Harkamtibmas yang kondusif," tandasnya. (**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos