Kursi DPRD Lampung Tetap 85, Begini Tanggapan Dua Parpol Baru

img
Ilustrasi-Pemetaan dapil dan kursi legislatif di Provinsi Lampung pada Pemilu 2024./Grafis: Dedi Nofianto

MOMENTUM, Bandarlampung--Wacana pengurangan jumlah kursi DPRD Provinsi Lampung menjadi 75, dipastikan tidak terjadi. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tentang Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, jumlah kursi DPRD Lampung tetap 85 kursi.

Menanggapi itu, Ketua Bidang Internal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Lampung Zulkapeta Heri mengatakan pihaknya lebih optimis kejar target yang ingin dicapai.

"Kalau PSI selama ini tidak ada masalah, dan ikut apa yang sudah jadi keputusan KPU," Kata Heri kepada harianmomentum.com, Rabu, (8-2-2023).

"Yang jelas kami makin optimis hadapi pemilu 2024 mendatang, dengan niat, tekad, dan kerja," ujarnya.

Dia berharap partainya mampu mencapai target kursi di setiap dapil, bahkan sampai ke senayan.

Senada dengan hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Abdullah Fadri Auli mengaku setuju dengan keputusan KPU yang menetapkan jumlah alokasi kursi DPRD tetap 85.

"Saya setuju dengan tetap 85 kursi, tadinya saya sempat kaget dengan wacana akan dikurangi jadi 75. Padahal 60 persen pemilih adalah milenial, artinya pasti jumlah penduduk itu nambah," terang dia.

"Kemarin sempet ada bahasa sebagian belum mempunyai E-ktp, artinya kalau seperti itu yang dilihat jumlah pemilih, padahal yang seharusnya jadi patokan adalah jumlah penduduk. Saya sangat setuju dengan tetap 85 kursi, ini adalah harpan partai," tandasnya.

Dia menargetkan minimal Partai Ummat bisa mendapatkan satu kursi di setiap dapil, baik itu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos