Petugas Pantarlih Pringsewu Mulai Melakukan Coklit Data Pemilih

img
Petugas Pantarlih melakukan coklit di kediaman mantan Ketua KPU Kabupaten Pringsewu Andreas Andoyo.

MOMENTUM, Pringsewu -- Petugas Pemuthakiran Data Pemilih (Pantarlih) Kabupaten Pringsewu mulai melaksanakan tugasnya, mencocokan dan penelitian data pemilih Pemilu 2024 dari rumah ke rumah calon pemilih.

Diantaranya rumah mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu Andreas Andoyo. Petugas Pantarlih Kelurahan Pajaresuk, Kecamatan Pringsewu, mendatangi rumah Andoyo pada Selasa 14 Februari 2023 pukul 20.00 Wib.

Petugasnya yakni Lifa Husnul KHotimah, didampingi PPS setempat Hasanuddin dan Bakuh Ade Wibowo serta pihak Panwaslu Kelurahan Pajaresuk (PKD) Chairun Nissa Bella Dina. Bahkan ikut serta  Panwas Kecamatan Pringsewu,  Aan Chumaidi,  PPK Hafiz Alkautsar dan Ketua RT setempat Hudori.

Usai melakukan coklit, petugas yang mengenakan pakaian dinas, topi dan rompi pantarlih, lalu menempelkan stiker coklit di kaca jendela rumah agar mudah dilihat bahwa sudah dicoklit oleh petugas.

Ketua PPK Kecamatan Pringsewu Hafiz Alkautsar yang ikut mendampingi  pantarlih mengatakan, kegiatan coklit dimulai  dari 12 Februari hingga 14 Maret 2023.

Menurutnya, kegiatan coklit sesuai dengan PKPU No.7 Tahun 2023 Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih

Pantarlih bertugas membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih, melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih, memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih, menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS.

Juga, melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kata Hafiz Alkautsar.

Sementara anggota Panwaslu Kecamatan Pringsewu, Aan Chumaidi  yang turut mengawasi coklit mengatakan, mencocokkan data pemilih harus sesuai dengan prosedur dan mengunakan etika sebagai petugas. Hal ini berdasarkan berbawaslu No. 5 tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum, ujarnya.

Andreas Andoyo yang juga sebagai Penasehat PWI Kabupaten Pringsewu mengapresiasi  kerja petugas pantarlih dan rombongan yang terdiri dari PKD, PPS, Panwaslu dan PPK yang bekerja paruh waktu, menjunjung kediamannnya unutk melakukan coklit.

Mantan Komisioner KPU Pringsewu dua periode, juga berpesan untuk menjaga integritas sebagai  penyelenggra pemilu. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos