Polisi Gagalkan Rencana Tawuran di Bandarlampung

img
Pihak kepolisian saat mengamankan sembilan remaja diduga hendak tawuran.

MOMENTUM, Bandarlampung--Jajaran Polresta Bandarlampung mengamankan sembilan remaja yang diduga akan melakukan tawuran pada Minggu (5-3-2023) dini hari. 

Sembilan remaja itu berinisial AG (14), ZS (15), MR (15), NA (15), RA (16), MR (16),FJ (17), MK (16) dan AY (16).

Kasat Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Suwandi PS menjelaskan, sembilan remaja yang diduga akan melakukan tawuran ini diamankan di dua lokasi berbeda.

"Tiga orang remaja AG (14), ZS (15) dan MR (15), pertama kita amankan di Jalan Antasari tepat di seberang super market Chandra, sedangkan enam remaja lainnya diamankan di daerah Gunungsari," ucap Suwandi, Minggu (5-3). 

Ketiga remaja tersebut diamankan berawal dari kecurigaan petugas gabungan yang sedang melakukan patroli hunting.

Dari hasil interogasi dan membaca pesan telepon seluler (ponsel) ketiganya, didapati informasi bahwa meraka akan melakukan tawuran. 

Setelah membaca pesan dari ponsel remaja tersebut, kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan enam remaja lainnya. 

Lebih lanjut, Kompol Suwandi mengatakan, dari sembilan  remaja yang diamankan, lima  diantaranya masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

"AG (14) masih smp, sudah bisa mengendalikan kelompoknya untuk mencari lawan tawuran," ungkap dia.

Tiga orang remaja yaitu AG (14), ZS (15) dan MR (15) diketahui sebagai kelompok Team Mami Family (TMF). 

"Mereka ini rencananya akan melakukan tawuran di seputaran wilayah Gunung Sari," ujar Suwandi. 

Kesembilan orang remaja ini diamankan di Mapolresta Bandarlampung guna dilakukan pendataan dan pembinaan.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos