Polisi Amankan Lima Remaja Diduga Hendak Tawuran

img
Tim Walet Presisi Satuan Samapta Polresta Bandarlampung saat patroli mencegah aksi kejahatan di wilayah hukum setempat.

MOMENTUM, Bandarlampung--Tim Walet Presisi Satuan Samapta Polresta Bandarlampung mengamankan lima remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran.

Kelimanya diamankan di Jalan Sultan Agung Wayhalim, tepat di bawah flyover (jalan layang), Minggu (19-3-2023) dinihari.

Kasat Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Suwandi menjelaskan, kelimanya diamankan diduga hendak melakukan tawuran.

"Benar kita amankan lima remaja, saat kita lakukan pemeriksaan ditemukan satu buah gear ikat, yang diduga akan digunakan untuk tawuran," ucap Suwandi, Minggu (19-3).

Kelima orang tersebut yaitu SS (18) warga jalan Sultan Agung, TS (20) warga Jalan Nusantara, RS (17) Jalan Untung Suropati Kampungnbaru, NH (16) Jalan Untung Suropati Gang Rukun dan NA (15) Warga jalan Pulau Tabuan.

"Dari lima remaja yang kita amankan, dua  diantaranya masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP)," bebernya.

Lebih lanjut, Kompol Suwandi menjelaskan, Polresta Bandarlampung akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan untuk meminimalisir terjadinya aksi-aksi kriminalitas khususnya kenakalan remaja termasuk tawuran.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, sudah melakukan penanganan 420 remaja yang terlibat geng motor dan tawuran selama tahun 2022--2023.

"Polresta sudah melakukan penanganan sebanyak 420 remaja dan 30 diantaranya sudah di tetapkan sebagai tersangka," kata dia.

kejadian seperti ini kerap terjadi karena kontrol orang tua yang rendah terhadap anak.

"Saya harap orang tua dan lingkungan ikut berperan mencegah hal ini, kalau tidak di imbangi dengan peran dan kepedulian orang tua angka tersebut akan bertambah," tandasnya.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos