MOMENTUM, Kalianda--Dua warga binaan Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.
"Remisi khusus hari besar keagamaan ini diberikan kepada warga binaan yang memenuhi sejumlah persyaratan. Nah, terkait Hari Raya Nyepi 1945 Saka ini, ada dua warga binaan yang beragama hindu mendapat remisi khusus," kata Kepala Lapas Kelas IIA Kalinda Kalapas Tetra Destorie, Rabu (22-3-2023).
Dia berharap, pemberian remisi itu semakin memotiasi para warga binaan untuk terus melakukan perubahan dan resolusi diri menjadi pribadi yang lebih baik. (**)
Editor: Munizar