Tiga Remaja Pasir Gintung Ditangkap Polisi, Diduga akan Transaksi Narkoba

img
Tim Walet Samapta Polresta Bandarlampung saat mengamankan ketiga pelaku

MOMENTUM,Bandarlampung--Tim Walet Samapta Polresta Bandarlmpung menangkap tiga remaja diduga akan melakukan transaksi narkoba jenis ganja, Rabu (22-3-2023) dini hari.

Ketiganya beriisial MDG (21), TB (23) dan DR (18),  warga Pasir Gintung Tanjungkarang Pusat Bandarlampung.

Kasat Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Suwandi, membenarkan perihal penangkapan tiga pelaku tersebut. "Ketiga pelaku kita amankan di seputaran Jalan Cut Mutia," Kata Suwandi.

Dia menjelaskan, penangkapan ketiganya berawal dari kecurigaan petugas saat melakukan patroli. Saat itu, mereka berbonceng tiga dan menyalip konvoi patroli tim walet. Kemudian dilakukan pengejaran dan penggeledahan.

"Saat kita geledah, dan kita lihat percakapan di dalam hand phone (HP) seorang pelaku, ada pesan yang mengarah kepada transaksi narkoba jenis ganja," tutur dia.

Berdasarkan informasi yang ada di dalam ponsel, petugas langsung menuju lokasi tempat ketiga pelaku akan melakukan transaksi narkoba.

"Ada dua lokasi, yang pertama di Jalan Dr Susilo Gang Satim, kemudian di Gang Pendopo Telukbetung Utara," bebernya.

Di Gang Satim, pihaknya mendapati satu paket kecil ganja dibungkus plastik bening warna coklat. Kemudian, di Gang Pendopo petugas juga mendapati satu paket ganja kecil.

"Di Gang Satim, paket ganja diletakkan di bawah sebuah genteng dan di Gang Pendopo diletakkan oleh pelaku di pinggir jalan," ujar Suwandi.

Dari pengakuan salah satunya, Suwandi mengatakan, satu paket kecil ganja tersebut dijual oleh para pelaku seharga Rp50 ribu.

Ketiga pelaku dan barang bukti saat ini telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung guna penyelidikan lebih lanjut. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos