Lampung Siap Berantas Narkoba dan Pungli di Lapas

img
Pemusnahan narkoba hasil sitaan dari warga binaan pemasyarakatan di Lapas Klas I Rajabasa Bandarlampung.Foto: dok. H-momen

Harianmomentum--Bahaya narkoba dan tindak pidana korupsi maupun pungutan liar (Pungli) menjadi momok menakutkan di Indonesia. Menghadapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta BPJS Kesehatan melakukan kesepakatan untuk upaya pemberantasan yang digagas dalam bentuk "Kerja Pasti Bersih".

 

Penandatanganan kesepakatan atau MoU (Memorandum of Understanding) tersebut dilakukan pada Apel Siaga "Kerja Pasti Bersih" 2017 dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-53, di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Klas I Pramuka Bandarlampung, Jumat (31/3).

 

Mewakili Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono mengapreasiasi terselenggaranya apel siaga tersebut sebagai bentuk keseriusan semua pihak terkait masalah narkotika dan pungli yang beredar di dalam Lapas. 

 

Menurut Sutono, momentum tersebut jangan hanya saja sekedar apel tetapi juga harus benar-benar serius dalam melakukan pemberantasan narkotika dan pungli.

 

"Saya harap apel pagi ini sebagai bentuk komitmen yang akan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh untuk menghapus segala bentuk kejahatan narkotika, karena kita semua menginginkan Lampung yang kita cintai ini bebas dan bersih dari yang namanya kejahatan narkoba," tegasnya.

 

Kepala Kantor Wilayah Kemeterian Hukum dan HAM Provinsi Lampung Bambang Haryono mengatakan bahwa apel siaga tersebut diharapkan dapat menjadi penyemangat untuk melakukan perubahan dan perbaikan di dalam Lapas.

 

Ia menambahkan, kegiatan itu juga dilaksanakan guna menghapus peredaran barang terlarang dalam Lapas.

 

"Adanya pemberitaan negatif tentang narktotika yang selalu dikendalikan narapidana dan oknum petugas di lapas, serta adanya pungutan liar, semoga apel pagi ini menjadi nilai positif terciptanya suasana kondusif, jujur, bersih yang ke depannya menjadi lebih baik," ujarnya.

 

Bambang menuturkan telah melakukan berbagai upaya pencegahan untuk menangani masalah pungli dan peredaran narkotika di dalam Lapas diantaranya peningkatan sarana dan pra sarana keamanan, penggeledahan secara rutin, dan sanksi tegas kepada oknum yang diindikasi turut terlibat.

 

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Bayana menerangkan, dalam apel tersebut dilaksanakan juga serah terima anak binaan secara administratif dari Rutan Menggala ke Lapas Pembinaan Khusus Anak Klas II Bandarlampung sekaligus menandai dimulainya penempatan anak yang berkonflik dengan hukum di Lembaga Pembinaan khusus anak.

 

Kepala Bagian Humas dan Komunikasi Publik Heriyansyah menambahkan, apel siaga di Lapas Klas I tersebut dilaksanakan juga pemusnahan barang bukti hasil sitaan warga binaan pemasyarakatan. 

 

Kepala BNN Sukamso mengatakan apel tersebut merupakan langkah baik dari Kemeterian Hukum dan Ham Provinsi Lampung sebagai wujud institusi yang bersih dan berperan aktif menangani narkoba.

 

"Saya menyambut baik kegiatan ini yang selaras dengan Program BNN untuk memberantas perderaan narkoba di Provinsi Lampung," kata dia. 

Berkaitan dengan narkoba, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham dan institusi yang menangani masalah narkoba,"katanya.

 

Apel Siaga juga dihadiri Kepala BBN Provinsi Lampung Sukamso, Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional XIII Benjamin Saut PS, Kepala Biro Hukum Zulfikar, Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Ratna Dewi, para pegawai Lapas Klas I, dan 150 Warga Binaaan Pemasyarakatan Lapas Klas I.(rls)






Editor: Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos