Polres Pringsewu Bakal Terapkan Kembali Tilang Manual

img
Polres Pringsewu sosialisasikan penerapkan kembali penggunaan tilang manual untuk menindak pelanggar lalu lintas.

MOMENTUM, Pringsewu--Polres Pringsewu akan menerapkan kembali tilang manual guna menindak pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.

"Kebijakan itu diambil karena dinilai tingkat kesadaran berlalu lintas masyarakat di Kabupaten Pringsewu menurun hingga meningkatnya angka kecelakaan," kata Kasat Lalu Lintas, AKP Khoirul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, Minggu (7-5-2023).

Dia menjelaskan penerapan tilang manual di Pringsewu akan dilaksanakan mulai 11 Mei 2023. "Namun, sebelum dilaksanakan penindakan tilang manual, pihaknya akan terlebih melakukan sosialisasi kepada masyarakat," jelas dia.

Penerapan kembali, kata dia, karena tingginya angka pelanggaran lalu lintas yang berdampak pada peningkatan kecelakaan dan fatalitas korban. "Terlebih di Pringsewu belum menerapkan tilang elektronik, sehingga angka pelanggaran semakin meningkat meskipun polisi telah melakukan berbagai upaya," ungkap AKP Khoirul Bahri.

Dia menuturkan, sasaran tilang manual akan diterapkan kepada 12 item pelanggaran lalu lintas yakni, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih satu orang,  menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, hingga melawan arus.

Kemudian, berkendara melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kendaraan bermotor tidak sesuai dengan spektek (spion, knalpot, lampu utama, rem, lampu petunjuk arah), menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukannya, ranmor overload dan over dimensi serta ranmor tanpa TNKB atau TNKB palsu

"Harapannya dengan kembali diterapkannya tilang manual akan dapat menekan angka pelanggaran lalulintas yang dampaknya salah satunya tentu menekan angka kecelakaan lalu lintas," ujar dia.

AKP Khoirul mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. "Mari selalu patuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi kelengkapan berkendara, sehingga terciptanya kamseltibcarlantas yang aman lancar dan kondusif serta terhindar dari jerat tilang manual," pintanya.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos