Empat Bulan Buron, Oknum Kades di Lampung Timur Ditangkap di Kalimantan Tengah

img
knum Kepala Desa (Kades) Brajasakti, Kecamatan Wayjepara, Lampung Timur, Edi Santoso ditangkap di Kalimantan Tengah.

MOMENTUM, Sukadana--Boron sekitar empat bulan, oknum Kepala Desa (Kades) Brajasakti, Kecamatan Wayjepara, Lampung Timur, Edi Santoso ditangkap di Kalimantan Tengah.

Edi Santoso kabur sejak ditetapkan sebagai tersangka pada awal Januari 2023 atas dugaan kasus korupsi dana desa (DD) tahun 2019. Dia ditangkap pada Senin 8 Mei 2023.

"Kami amankan di wilayah Kabupaten Kalimantan Tengah Senin kemarin," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Timur IPTU Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, Rabu 10 Mei 2023.

Penangkapan tersebut berdasarkan hasil pengembangan selama lima bulan terakhir. "Selama lima bulan pascaditetapkan sebagai tersangka, kami terus melakukan pencarian, dan Edi Santoso masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Johannes.

Johannes menjelaskan, Edi Santoso diduga melarikan diri ke Kalimantan Tengah. Saat ini anggota Satreskrim Polres Lampung Timur sedang dalam perjalanan menuju Lampung Timur.

"Saat ini, kami Reskrim Polres Lampung Timur sudah di perjalanan ke Surabaya, di Bandar Udara H Asan Sampit. Setelah dari Surabaya, kita langsung menuju Jakarta dan akan kita bawa tersangka ES ke Mapolres Lampung Timur," tandasnya.

Pihaknya mengatakan, akan segera melakukan konferensi pers terkait penangkapan kasus tersebut. "Secepatnya akan kita lakukan konferensi hasil penangkapan pelaku ES ini," paparnya.

Sebelumnya, ES ditetapkan menjadi tersangka pada awal Januari 2023, karena terjerat kasus dugaan korupsi dana desa (DD) tahun 2019.

Tipikor Reskrim polres Lampung Timur menyatakan, ES diduga terlibat kasus korupsi DD tahun 2019. Perbuatan ES menyebabkan negara mengalami kerugian hingga Rp150 juta.

Selain itu, Polres Lampung Timur juga sudah dua kali melakukan pemanggilan terhadap ES, namun ia tidak memenuhi panggilan.
Setelah ditetapkan, oknum kades tersebut kabur dan masuk dalam DPO atau buronan. (*)







Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos