Tiga Bulan Buron, Bajing Loncat Digulung Polsek Panjang

img
Ilustrasi aksi kejahatan bajing loncat.

MOMENTUM, Bandarlampung--Kepolisian Sektor (Polsek) Panjang akhirnya menangkap buronan maling modus bajing loncat yang kerap beraksi di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung.

Pelaku JK (33) warga Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang kota setempat, ditangkap polisi di Jalan Teluk Tomini, Senin (15-5-2023) pukul 14.30 WIB.

Kapolsek Panjang Kompol M. Joni menjelaskan, pelaku JK (33) menjadi target incaran polisi, sebab melakukan pencurian dua karung biji kopi.

"Peristiwa itu terjadi, pada Sabtu 25 Februari 2023 di Jalan Soekarno Hatta, Kampung Kebon Sayur Panjang Bandarlampung," kata M Joni.

"Sebelumnya kami sudah menangkap rekan pelaku yaitu SD (34), kemudian pelaku JK saat itu melarikan diri," ungkap dia.

Diketahui, kedua pelaku mengambil dua karung biji kopi dari dalam bak mobil, dengan cara memepet mobil tersebut kemudian pelaku SD (34) naik ke atas mobil, merusak terpal penutup dan melemparkan karung yang berisi biji kopi ke jalan.

"JK (33) bertugas mengemudikan sepeda motor dan mengambil barang yang dilempar oleh pelaku SD (34)," jelas dia.

Lebih lanjut, Kompol M Joni menjelaskan, pelaku JK (33) diamankan oleh polisi saat berada di rumah mertuanya daerah Pidada.

"Pelaku kita amankan tanpa perlawanan saat berada di rumah mertuanya," imbuh dia.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos