MOMENTUM, Bandarlampung-- Kedapatan membawa sabu, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung Selatan ditangkap Tim Satres Narkoba Polresta Bandarlampung.
DS (34) ditangkap di Jalan Laksamana RE Martadinata, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, kota setempat, pada Selasa (16-5-2023).
"Penangkapan oknum ASN yang merupakan warga Kelurahan Talang, Kecamatan Telukbetung Selatan, itu bermula dari informasi warga tentang seringnya wilayah itu dijadikan tempat transaksi narkotika," kata Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung, Kompol Gigih Putranto, Sabtu (20-5-2023).
"Ketika diselidiki tim opsnal, benar di lokasi itu kami mendapati seorang laki-laki yang mencurigakan sehingga tim segera mengamankan laki-laki berinisial DS tersebut dan didapati juga satu klip plastik berisi sabu," lanjut dia.
Dari pelaku, polisi mengamankan beberapa bukti kejahatan, diantaranya, satu plastik klip berisi sabu, satu buah dompet, satu unit ponsel android dan satu sepeda motor yamaha Vega R.
“Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 jo 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka dan bukti kejahatan diamankan ke Polresta guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.(**)
Editor: Agus Setyawan