Polisi Tangkap Dua Pencuri Bawang Putih di Ambarawa

img
Dua dari empat pelaku pencurian sepuluh karung berisi bawang putih di Pringsewu.

MOMENTUM, Pringsewu--Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pringsewukota bersama masyarakat mengamankan dua dari empat pelaku pencurian sepuluh karung berisi bawang putih di Pekon/Desa Ambarawa Kabupaten Pringsewu.

Kedua pelaku yakni berinisial YF (19) warga Kecamatan Pringsewu dan seorang anak di bawah umur beralamat di Kabupaten Pesawaran. 

Kapolsek Pringsewukota Kompol Ansori Samsul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, kedua pelaku tersebut diamankan di rumah korban, Wagimin (46) Pekon Ambarawa Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu pada Jumat dinihari sekitar pukul 02.09 Wib.

"Kedua pelaku tersebut ditangkap saat kembali melakukan pencurian di rumah korban bersama dua pelaku lain yang berhasil kabur," ujar Kapolsek Pringsewu Kota pada Senin (22-5-2023).

Dia menjelaskan, kedua pelaku kepergok korban saat mencuri empat karung berisi bawang putih yang disimpan di gudang dalam rumahnya. 

Sebelumnya, lanjut Ansori, kawanan ini juga telah tiga kali melakukan aksi pencurian di rumah korban. Dari tiga kali aksi tersebut para pelaku berhasil menggasak enam karung berisi bawang putih.

"Selain pencurian bawang putih, kawanan ini juga telah melakukan pembobolan rumah warga di Pringsewu dan mengambil satu unit sepeda motor Yamaha Nmax satu unit TV, Ponsel dan Laptop," jelasnya. 

Kapolsek Pringsewukota menambahkan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut dan memburu dua pelaku lain yang telah diketahui identitasnya.

Ia juga menyampaikan, dua pelaku pencurian berikut barang bukti sekarung berisi bawang putih dan satu unit sepeda motor Honda Beat telah diamankan di Mapolsek Pringsewukota.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos