Diduga Hendak Tawuran, Tiga Remaja Membawa Celurit Ditangkap Polisi

img
Ketiga remaja yang ditangkap polisi karena membawa celurit.

MOMENTUM,Bandarlampung--Diduga hendak tawuran, tiga remaja membawa celurit ditangkap Tim Patroli Gabungan Polresta Bandarlampung pada Sabtu (27-5-2023) dini hari.

Ketiganya, AS (21), VA (19) dan WR (19), ditangkap polisi di sekitar Jalan Pulau Seram, Kelurahan Jagabaya, Kecamatan Wayhalim, Bandarlampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra menjelaskan, ketiga remaja itu diamankan saat tim gabungan sedang melakukan patroli hunting di seputaran wilayah Wayhalim.

"Mereka ini lagi kumpul kumpul, saat kita datangi sebagian lainnya lari masuk ke gang gang, namum kita berhasil mengamankan tiga orang di lokasi," ucap Kompol Dennis.

Kemudian, Dennis menjelaskan, para remaja itu berkumpul sambil pesta minuman keras (miras). Tidak jauh dari jembatan yang ada di Jalan Pulau Seram Jagabaya, saat hendak didatangi oleh polisi, mereka lari namun tiga orang remaja berhasil kita amankan.

"Di kokasi ini juga kami mengamankan satu bilah senjata tajam jenis celurit diduga akan dipergunakan dalam aksi tawuran," ungkapnya.

Selain senjata tajam, polisi juga mengamankan sembilan unit sepeda motor milik para pemuda yang ditinggalkan di lokasi.

"Kita serahkan ketiganya berikut barang bukti ke piket Sat Reskrim Polresta Bandarlampung guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos