MOMENTUM, Bandarlampung--Seribuan petugas diterjunkan untuk memeriksa hewan kurban di Provinsi Lampung.
Para petugas itu diminta untuk memeriksa kesehatan hewan kurban yang ada di lapak penjualan dan tempat pemotongan hewan (TPH).
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Lampung Lili Mawarti menjelaskan, jumlah petugas yang diterjunkan mencapai 1.116 orang.
"Data petugas pemeriksa hewan kurban di Lampung ada 1.116 orang," kata Lili kepada harianmomentum.com, Selasa (20-6-2023).
Dia merinci, untuk jumlah dokter hewan mencapai 145 orang, 564 tenaga teknis peternakan, 217 paramedik veteriner dan 190 relawan.
Dia menjelaskan, jumlah petugas tersebut berasal dari berbagai instansi dan kabupaten/kota.
Mulai dari instansi pemerintah, akademisi, balai veteriner dan balai karantina.
Berikut Jumlah Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban:
Kabupaten/Kota |
Jumlah |
Metro |
93 |
Tulangbawang Barat |
24 |
Lampung Utara |
60 |
Lampung Barat |
33 |
Lampung Tengah |
171 |
Lampung Timur |
107 |
Lampung Selatan |
134 |
Pesawaran |
39 |
Pringsewu |
34 |
Pesisir Barat |
10 |
Mesuji |
20 |
Tulangbawang |
20 |
Tanggamus |
35 |
Waykanan |
50 |
Bandarlampung |
20 |
Disnakkeswan Lampung |
35 |
Balai Karantina |
23 |
Balai Veteriner |
38 |
Politeknik Negeri Lampung |
16 |
Universitas Lampung |
112 |
Universitas Tulangbawang |
42 |
TOTAL |
1.116 |
Editor: Agung Darma Wijaya