MOMENTUM, Metro--Inspektorat Kota Metro membentuk tim khusus menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi dan pengondisian proyek di Dinas PUTR kota setempat.
Inspektur Pembantu (Irban) Bidang Pencegahan dan Investigasi, Pujo A mewakili Inspektur Kota Metro, Jihad Helmi mengatakan, sejak ada laporan tersebut, Inspektur langsung memberikan perintah dan segera membentuk tim untuk mendalami laporan tersebut.
"Kami langsung bentuk tim, dan saat ini masih dalam proses penyusunan laporan," kata dia di ruang kerjanya, Senin (31-7-2023).
Pujo mengapresiasi laporan yang dilayangkan tokoh masyarakat tersebut. Menurutnya, ini merupakan bentuk perhatian dari masyarakat terkait proses pembangunan dan tatakelola di Kota Metro.
"Memang perlu ada perhatian dari masyarakat kaitannya dengan pembangunan. Tetapi, setiap aduan harus tetap di konfirmasi agar di pastikan kebenarannya," ucapnya.
Dia menjelaskan, dalam menindaklanjuti aduan masyarakat terhadap Dinas PUTR, pihaknya akan melakukan konfirmasi dan klarifikasi kaitannya dengan poin-poin yang telah diadukan.
"Jadi, setiap poin itu kami konfirmasi ke yang bersangkutan terkait dengan kebenaran informasinya dan data-data dukungannya. Sesudah itu kami akan buatkan laporan kepada inspektur yang nantinya akan diteruskan ke walikota untuk mengambil keputusan," ujarnya.
Dia menambahkan, dalam hal ini pihaknya tidak terfokuskan di satu poin saja. Melainkan, seluruh spesifikasi akan dilakukan pengkajian.
"Fokus kami tidak hanya kualitas pembangunan saja, karena materi yang diadukan cukup banyak. Ada beberapa poin, ini masih dalam proses konfirmasi," tambahnya.(**)
Editor: Muhammad Furqon