Kirap Pemilu 2024 Tiba di Tulangbawang

img
Ketua KPU Tulangbawang, Reka Punnata, bersama Penjabat Bupati Tulangbawang, Qudrotul Ikhwan serta pimpinan daerah setempat menyambut kirab.

MOMENTUM, Menggala--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulangbawang terima estafet bendera Kirab Pemilu 2024 di Lapangan Ujung Gunungilir, Menggala, Senin (31-07-2023).

Bendera Kirab Pemilu dibawa Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami dan Ketua KPU Tulangbawang Barat, Cecep. Bersama iringan 18 bendera partai politik yang akan bertarung pada pemilu mendatang.

Ketua KPU Tulangbawang, Reka Punnata, bersama Penjabat Bupati Tulangbawang, Qudrotul Ikhwan serta pimpinan daerah setempat menyambut kirab.

Reka Punnata, mengatakan Kirab Pemilu digelar untuk menyongsong pesta demokrasi pada 2024 mendatang. Untuk Kabupaten Tulangbawang, Kirab Pemilu berlangsung sampai 6 Agustus 2024. "Khusus di Kabupaten Tulangbawang akan dilakukan pawai budaya dan lain-lainya," ucapnya.

Penjabat Bupati Tulangbawang, Qudrotul Ikhwan, mengatakan, pemilu merupakan hajat bersama. Bagi pemilik hak suara dalam pesta demokrasi di tahun 2024, sudah selayaknya digunakan dengan bijak. Karena belum tentu pada tahun 2029 mendatang dapat kembali memilih.

"Jangan pernah sekalipun tergoda dengan iming-iming dan bujuk rayu yang tidak pasti, pesta demokrasi bukanlah ajang untuk saling adu jotos ataupun bermusuhan, akan tetapi pesta demokrasi ini bagaimana dapat memberikan hak suara untuk kemajuan Kabupaten Tulangbawang untuk 5 tahun yang akan datang," katanya.

"Saya berharap pada saat pemilu serentak tahun 2024 kondisi dapat berjalan dengan lancar dan sukses tanpa adanya gesekan-gesekan yang dapat berakibat fatal di Kabupaten Tulangbawang. Mari kita jaga kondusifitas agar tetap aman dan damai karena pesta demokrasi ini ada pesta kita bersama," kata Qudrotul Ikhwan.

Dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi pemilu sebagai sarana integritas bangsa oleh Pj Bupati Tulangbawang beserta forkopimda dan Ketua KPU Provinsi Lampung serta KPU Kabupaten Tulangbawang serta 12 Partai Politik ikut melakukan penandatanganan diantaranya, PKB, Gerindra, PDI-P, Golkar, Nasdem, Gelora, PKS, PAN, Demokrat, Perindo, PPP dan Ummat.

Sedangkan empat parpol yang tidak ikut melakukan penandatanganan dikarenakan tidak hadir yaitu, Partai Buruh, PKN, Hanura, Garuda, PBB dan PSI. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos