93 Napi Perempuan Mengikuti Asesmen Awal dan Penurunan Resiko Tinggi

img
Pembimbing klien Bapas Bandarlampung saat melakukan asesmen terhadap napi LPP Kelas IIA Bandarlampung. Foto : Ardi Munthe

MOMENTUM, Bandarlampung--Sebanyak 93 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Bandarlampung, menjalani asesmen penempatan awal dan penurunan resiko tingkat tinggi, Rabu (6-9-2023). 

Kegiatan tersebut kerja sama LPP dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kota Bandarlampung untuk pemenuhan hak-hak narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP). 

"Kerjasama ini fungsinya untuk memperkuat tugas dan fungsi Bapas. Salah satunya berupa asesmen yang dilakukan atas permintaan LPP," kata Kepala Bapas Bandarlampung Muhammad Rolan.

Rolan menjelaskan, dari 93 WBP yang mengikuti kegiatan tersebut, dibagi menjadi dua permohonan asesmen. Pertama, asesmen klasifikasi penempatan dan pembinaan awal berjumlah 68 orang. Berikutnya, 25 orang diajukan untuk permohonan asesmen penempatan dan pembinaan resiko tinggi. 

"Untuk kegiatan hari ini, Bapas Bandarlampung yang melakukan asesmen 10 orang atas permintaan LPP," terangnya. 

Soal asesmen pembinaan resiko tinggi, Rolan menjelaskan, seorang narapidana bisa diusulkan mendapatkan hak-haknya apabila mengalami perubahan perilaku dan sikap selama di lapas. 

"Hal itu perlu ada asesmen yang akan menghasilkan rekomendasi kepada Kepala LPP soal ada dan tidak ada WBP yang mengalami penurunan tingkah laku tingkat resiko tinggi," jelas Rolan. 

Rolan melanjutkan, 25 WBP yang mendapat permohonan asesmen resiko tingkat tinggi itu adalah narapidana yang mendapat hukuman paling berat. 

"Mereka ini dari berbagai macam latar belakang tindak pidana yang 25 WBP lakukan, ada yang berperkara karena narkoba,pembunuhan hingga terorisme. Hukumannya paling tinggi juga terdapat hukuman mati," terangnya. 

Rolan berharap, dengan adanya kerja sama tersebut bisa meningkatkan tugas dan fungsi antara Bapas Bandarlampung dengan LPP Kelas IIA setempat. 

"Semoga hak-hak warga binaan bisa terpenuhi dengan lancar, serta penghidupan mereka (warga binaan) di lapas perempuan ini berjalan lebih damai dan aman," tutupnya. 

Hal yang sama juga disampaikan Rini, Kepala Seksi Bimbingan Napi dan Anak Didik (Kasi Binadik) LPP Kelas IIA Bandarlampung. Kegiatan tersebut untuk mengetahui adanya perubahan perilaku resiko tingkat tinggi narapidana. 

"Jadi hasil asesmen dari Bapas nanti kita terima, kemudian untuk mengetahui enam bulan berikutnya apakah WBP yang mengikuti assesmen ini mengalami penurunan tingkah laku resiko tingkat tinggi atau tidak," jelasnya. 

Selain itu, Rini juga mengatakan kegiatan itu untuk mengetahui seberapa besar keinginan napi mengulangi tindak pidananya.

"Hasilnya nanti menjadi bahan evaluasi kami, tentunya untuk pemenuhan hak-hak warga binaan itu sendiri," ujarnya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos