MOMENTUM,Bandarlampung--Mahasiswa Fakultas Komputer Universitas Bandarlampung (UBL) yang menjadi korban pengroyokan rekan se-kampusnya berinisial VO, membantah bahwa telah bermediasi dengan terduga pelaku.
"Saya belum melakukan mediasi, baik dengan UBL maupun dengan pihak pelaku," kata VO saat dihubungi harianmomentum.com, Ahad 1 Oktober 2023.
Dia mengatakan, pelaku sempat mengajak mediasi terkait peristiwa tersebut. Namun tidak terlaksana. "Waktu itu sudah buat janji, hari Selasa. Jadi si pelaku ini bersama orang tuanya, mengajak orang tua saya untuk bertemu di rumah saya. Tetapi pelaku tidak datang. Jadi dari pihak pelaku dengan saya belum ada mediasi," imbuhnya
Sementara itu, Humas UBL Berry Salatar mengatakan, sebelumnya sudah ada upaya mediasi terkait peristiwa itu yang dihadiri kemahasiswaan.
Baca Juga: Korek Api Jadi Pemicu Pengeroyokan Seorang Mahasiswa di Bandarlampung
"Sebelumnya sudah ada mediasi dari kemahasiswaan, Himpunan Teknik sipil, baik pelaku dan korban," ucap Berry.
Berry mengatakan, pihak UBL sudah melakukan mediasi dengan pelaku maupun korban. "Saya memang tidak hadir langsung, akan tetapi dari kemahasiswaan sudah melakukan mediasi pada Jumat kemarin, baik pelaku maupun korban," jelasnya.
Ihwal peristiwa itu, Berry menyerahkan kasus tersebut ke pihak yang berwajib. "Karena dari korban sudah membuat laporan polisi. Saat ini kita serahkan kasusnya ke pihak kepolisian," katanya.
Sebelumnya, Seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Bandarlampung jadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan rekan sekampusnya.
Pengeroyokan mahasiswa itu terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial atau medsos. Peristiwanya diduga terjadi di sekitar kampus mahasiswa bersangkutan.
Dari rekaman video terlihat peristiwa tersebut terjadi di area kantin kampus yang terletak di Jalan ZA Pagar Alam, Kecamatan Kedaton, Kamis 21 September 2023.
Polisi menyebut korek api menjadi penyebab peristiwa pengeroyokan yang dialami seorang mahasiswa di kawasan kampus di Jalan ZA Pagar Alam, Kedaton, pada Kamis 21 September 2023.
Korban merupakan mahasiswa angkatan 2019 jurusan ilmu komputer berinisial VO. Sementara pelaku berjumlah empat orang dengan inisial DA, AR,ZA dan YO jurusan teknik sipil angkatan 2022.
Atas kejadian tersebut korban mengalami memar di bagian kepala dan bibir korban berdarah. Korban melapor ke Polda Lampung, Kamis 21 September 2023 dengan nomor laporan LP/B/409/IX/2023/SPKT/Polda Lampung. (*)
Editor: Muhammad Furqon