MOMENTUM, Kalianda--Ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia selama beberapa bulan kegiatan cipta kondisi menghadapi tahapan pemilu 2024, perayaan Natal 2023 dan tahun baru 2024, dimusnahkan di Mapolres Lampung Selatan, Rabu (6-12-2023).
Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan bahwa pihaknya meningkatkan kegiatan rutin kepolisian dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas dengan melakukan penindakan peredaran minuman keras (miras) illegal.
“Kali ini yang dimusnahkan sebanyak 1.403 botol miras berbagai merk maupun ukuran dan 576 liter tuak,” lanjut AKBP Yusriandi.
“Kami juga terus melakukan kegiatan operasi – operasi di lokasi – lokasi penyakit masyarakat, dengan harapan saat perayaan Natal dan pergantian tahun bisa berjalan kondusif dan aman,” ungkapnya.
Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Lampung Selatan, yang memanfaatkan sebuah tandem roller untuk menggilas ribuan botol miras beralas terpal. Pemusnahan secara simbolis diawali pemecahan botol oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi dan pejabat forkopimda lainnya.
Sedangkan pemusnahan 576 liter tuak yang dikemas dalam jeriken ukuran besar dan kecil, dilakukan dengan menuangkan cairan tersebut ke tanah.
Pemusnahan minuman keras ini memberikan peluang bagi generasi muda untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang lebih aman dan tanpa terjerumus dalam jeratan bahaya minuman keras yang dapat menimbulkan tindakan kriminal, tawuran, aksi ugal ugalan geng motor dan pemicu terjadinya berbagai permasalahan sosial lainnya.
Dia menambahkan, Polres Lampung Selatan mengimbau agar masyarakat dan generasi muda untuk memilih kehidupan tanpa risiko dengan menjauhi minuman keras.(**)
Editor: Agus Setyawan