Polres Tangamus Ungkap Motif Pembunuhan Ibu Muda di Semaka

img
Konferensi pers kasus pembunuhan ibu muda di Kabupaten Tanggamus

MOMENTUM, Tanggamus--Polres Tanggamus berhasil ungkap pembunuhan ibu muda di Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Hal itu diungkapkan Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra saat konferensi pers di halaman Polres Tanggamus, Rabu (20-12-2023).

Menurut Kapolres, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari (16-12-2023).

Dia melanjutkan, motif tersangka tega menghabisi nyawa korban karena adanya hubungan gelap (asmara) antara pelaku T dengan korban FA (29).

"Malam sebelum peristiwa pembunuhan, keduanya bertemu lalu terjadi percecokan antara keduanya," jelas Kapolres.

Lebih lanjut, akibat percekcokan itu tersangka merasa sakit hati, sehingga tega menghabisi nyawa korban dengan cara memukul dengan kayu (kasau) sebanyak 10 kali di bagian kepala. Lalu dilanjutkan di bagian leher dan punggung hingga korban meninggal dunia.

Sempat melarikan diri akhirnya pelaku menyerahkan diri ke pihak kepolisian pada Senin (18-12)," jelasnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHAP subsidair pasal 338 dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Menurut tersangka T, dia menghabisi nyawa korban dengan cara memukul korban di luar rumah (disamping), pelaku memukul korban dan menariknya keluar hingga jatuh.

Dia mengaku, bahwa menjalin hubungan dengan korban sudah sejak lama. "Ia sudah lama saya sering bertemu dengan korban disamping rumahnya, dan  sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri," ungkapnya.

"Saya juga sering memberikan (mentrasfer) sejumlah uang ke korban. Bermula cekcok hingga saya khilaf sampai memukulnya hingga meninggal. Saya menyesali perbuatan tersebut dan sama meminta maaf kepada keluarga korban," jelasnya.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos