Lalu Lintas Menuju Pantai Pesawaran Diberlakukan Buka Tutup

img
Satlantas Polresta Bandarlampung mengatur lalu lintas di Telukbetung Barat. Ist.

MOMENTUM,Bandarlampung--Satlantas Polresta Bandarlampung menerapkan sistem buka tutup, one way (satu arah) pada ruas Jalan RE Martadinata, Telukbetung Timur, Bandarlampung menuju tempat wisata pantai di Kabupaten Pesawaran. 

Sistem one way tersebut mulai diberlakukan jika kondisi lalu lintas padat. Penerapan sistem tersebut untuk mengurai penumpukan akibat volume kendaraan yang meningkat karena banyaknya masyarakat yang hendak liburan ke pantai di Pesawaran. 

Kasat Lantas Polresta Bandarlampung, Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, pihaknya akan memberlakukan sistem satu arah dari pukul 16.00 Wib sampai 20.00 Wib. 

"Sistem one way akan diberlakukan ketika terjadi kepadatan pada sore hari. Pengunjung sudah pada pulang dari pantai maka akan diberlakukan one way," kata Kompol Ikhwan kepada wartawan, Rabu (27-12-2023). 

Menurut Ikhwan, sistem rekayasa lalulintas ini juga akan diterapkan jika memang kondisinya sudah benar-benar padat dan mendesak.

"Jika memang sudah padat, maka kami akan terapkan sistem itu. Jika tidak ya seperti biasanya saja," kata dia.

Dia menjelaskan, sistem buka tutup one way ini juga akan melibatkan Satlantas Polres Pesawaran.

"Tentunya kami berkoordinasi dengan Polres Pesawaran untuk menerapkan rekayasa lalulintas ini. Kami terus bekerjasama dengan mereka agar tidak terjadi penumpukan kendaraan," ungkapnya.

Dia menjelaskan, kendaraan dari arah Kebun Binatang Bumi Kedaton tidak boleh mengarah ke Pantai Mutun dan dibelokkan ke Jalan Banten.

"Sedangkan, kendaraan dari Jalan Banten dibelokkan ke kiri atau diluruskan ke jembatan beton dan tidak boleh masuk ke Jalan Setia Budi," terangnya. 

Kemudian, kendaraan dari Pantai Mutun diprioritaskan melewati persimpangan Sukamaju Jalan RE Martadinata menuju Bandarlampung.

"Kendaraan dari arah Bandarlampung akan diterapkan sistem buka tutup menunggu kendaraan dari arah Pantai Mutun," katanya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos