Ongkos Melipat Surat Suara Pemilu 2024 di Tubaba Dihitung Perlembar

img
Para pekerja melipat surat suara pemilu 2024 di Sekretariat KPU Tulangbawang Barat di Tiyuh Candramukti.

MOMENTUM, Panaragan -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melibatkan 224 tenaga kerja untuk melipat kertas suara Pemilu 2024. 

Kegiatan melipat surat suara yang terdiri dari surat suara DPRD provinsi, kabupaten, DPD RI, DPR RI, dan surat suara pilpres, berlangung  di Sekretariat KPU Tubaba di Tiyuh/Desa Candramukti, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Ketua KPUD Tubaba, Yudi Usman mengatakan jumlah surat suara untuk lima jenis pemilu sebanyak 1.127.285 surat suara.

Para pekerja yang melipat suara, kata dia, ongkosnya dihitung per lembar. "Sistem pembayarannya adalah dihitung perlembar. Untuk surat suara presiden Rp260 perlembar, DPD legislatif Rp350 perlembar," ungkapnya.

Ia menerangkan, pelipatan Surat Suara tersebut selama tujuh hari terhitung dari tanggal 6-12 Januari 2024.

"Jumlah uang upah yang teraliasasi lebih kurang Rp370 juta. Sistem pemberian upah kepada para tenaga kerja melalui ketua kelompok masing-masing secara tunai," jelasnya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos