Mengintip Realisasi Pembangunan TPIH Rp9,8 Miliar

img
Hasil pembangunan TPI Higienis Kotaagung Tanggamus

MOMENTUM, Bandarlampung-- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung mendapat dana alokasi khusus (DAK) hampir Rp10 miliar, di tahun anggaran 2023.

DAK tersebut direalisasikan dalam lima paket proyek di Kabupaten Tanggamus. Yakni: pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Higienis senilai Rp1,8 Miliar.

Kemudian, Turap Penahan Tanah Rp5,2 miliar, Drainase Rp1,2 miliar, pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Rp976 juta dan Jaringan & Instalasi Listrik Rp700 juta.

Lantas bagaimana kondisinya?

Berdasarkan pantauan harianmomentum.com di lokasi, pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Higienis di Kotaagung, sudah selesai dikerjakan CV Affika Karya Mandiri.

Namun, gedung itu belum bisa digunakan karena sarana dan prasarana belum lengkap. Seperti timbangan, instalasi air bersih dan lainnya.

Tak hanya itu, halaman gedung bercat biru tersebut juga masih berantakan. Tumpukan batu bekas pembangunan masih berserakan. Permukaan tanahnya belum rata. Bahkan, terdapat banyak genangan air. Sehingga bangunan itu belum layak dioperasionalkan. 

Menanggapi itu, Kabid Perikanan Tangkap DKP Lampung Zainal Karoman membenarkan, TPIH Kotaagung Tanggamus belum dapat digunakan.

Zainal yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut beralasan, masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi. Seperti instalasi air bersih, timbangan dan perkerasan tanah di halaman gedung tersebut.

"Secara konstruksi bangunan sudah jadi, tapi belum bisa difungsikan. Karena kita harus tambah timbangan dan instalasi air bersih dan lainnya," kata Zainal, Rabu (24-1-2024).

Dia mengatakan, untuk instalasi air bersih, timbangan serta perkerasan tanah rencananya akan dianggarkan menggunakan APBD TA 2024.

Dia mengaku, sudah mengajukan rencana pembangunan instalasi air bersih ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Lampung.

"Mudah-mudahan dapat. Tapi kita belum tahu nanti dapatnya berapa," jelasnya.

Terkait dengan halaman yang acak-acakan, dia menjelaskan, hal itu dikarenakan tanahnya merupakan hasil timbunan. Sehingga diperlukan perkerasan.

"Ibaratnya kita bangun rumah di atas tanah baru, itu kan perlu biaya untuk merapihkannya," terangnya.

Untuk itu, dia menyebutkan, akan melakukan perkerasan berupa rabat beton di seluruh halaman TPIH Kotaagung.

"Kita harus nambah untuk perkerasan lahan di sekeliling," ujarnya.

Selain itu, dia juga mengklaim, pembangunan TPIH Kotaagung sudah sesuai dengan standar dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos