Diduga Sunat Volume, Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi Dibongkar Ulang

img
Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMKN 2 Kotabumi M. Fadly memberikan keterangan terkait dugaan pengurangan volume proyek revitalisasi gedung sekolah tersebut

MOMENTUM, Kotabumi--Sorotan terhadap proyek revitalisasi SMKN 2 Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, mulai membuahkan hasil. Sejumlah pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, akhirnya dibongkar dan dikerjakan ulang.

Pekerjaan yang dikoreksi bukan perkara kecil. Mulai dari pemasangan atap hingga plafon. Bahkan, konsultan pengawas mengakui, terdapat pekerjaan yang tidak sesuai gambar kerja dan telah memerintahkan perbaikan. Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMKN 2 Kotabumi M. Fadly mengatakan, seluruh pekerjaan yang menjadi temuan mulai dibongkar.

Salah satu yang disorot ialah pemasangan genteng metal pada empat ruang kelas. Berdasarkan keterangan kepala tukang, sebelumnya perbaikan hanya dilakukan dengan cara tambal sulam. Padahal, dalam dokumen pekerjaan, atap seharusnya diganti secara menyeluruh. "Sudah kami bongkar semua. Sekarang dipasang kembali menggunakan material sesuai spesifikasi. Atap ruang kelas diganti baru seluruhnya," kata Fadly saat ditemui di lokasi proyek, Senin (6-7-2026).

Tak hanya atap. Pekerjaan plafon juga ikut dikoreksi. Rangka hollow berukuran 2x4 centimeter yang sebelumnya dipasang, akan diganti menjadi 4x4 centimeter. Material plafon PVC pun diganti menggunakan produk yang memenuhi standar TKDN."Bagian plafon yang menjadi persoalan juga kami bongkar. Material penggantinya sudah kami pesan sesuai arahan konsultan pengawas," terangnya.

Fadly menyebut persoalan tersebut dipicu miskomunikasi antara pekerja dan pelaksanaan di lapangan. Meski demikian, dia memastikan keramik merek IKAD yang digunakan telah memenuhi ketentuan TKDN.

Sementara itu, Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah IV disebut telah turun langsung meninjau proyek. Hasil evaluasi meminta seluruh pekerjaan yang dinilai belum sesuai segera diperbaiki, agar memenuhi petunjuk teknis revitalisasi. "Instruksi dari dinas sudah kami jalankan. Mudah-mudahan setelah ini tidak ada lagi persoalan," harapnya. 

Di sisi lain, Konsultan Supervisi Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Ipung Ahmad, mengakui pihaknya telah beberapa kali memberikan teguran,  secara lisan maupun tertulis melalui Surat Instruksi Kerja (SIK).

Dia juga membenarkan, adanya pekerjaan yang tidak sesuai analisis teknis maupun spesifikasi."Judul pekerjaannya adalah bongkar atau ganti atap. Jadi bukan tambal sulam, tetapi diganti menyeluruh sesuai gambar kerja," tegas Ipung.

Dengan sisa masa kontrak sekitar tiga minggu, Ipung meminta seluruh pekerjaan yang belum memenuhi spesifikasi segera dibongkar dan dikerjakan ulang. "Jangan menunggu kontrak selesai baru memperbaiki temuan. Selama masih ada waktu, pekerjaan yang belum sesuai harus dibongkar dan diperbaiki sekarang juga," tegasnya. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos