Pemprov Lampung Perketat Pengendalian Inflasi

img
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat memimpin Rapat Teknis Pengendalian Inflasi di Ruang Sekdaprov, Kantor Gubernur Lampung. Foto: Iat

MOMENTUM, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung memperketat pengendalian inflasi menyusul kenaikan inflasi bulanan pada Juni 2026. Langkah itu dilakukan melalui penguatan koordinasi lintas instansi dan pengawasan komoditas strategis guna menjaga stabilitas harga di daerah.

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat memimpin Rapat Teknis Pengendalian Inflasi di Ruang Sekdaprov, Kantor Gubernur Lampung, Senin (6/7/2026).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, inflasi tahunan (year-on-year/yoy) pada Juni 2026 tercatat sebesar 2,46 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 112,45. Sementara itu, inflasi bulanan (month-to-month/mtm) mencapai 0,55 persen dan inflasi tahun kalender (year-to-date/ytd) sebesar 2,42 persen.

Marindo mengatakan capaian tersebut menunjukkan inflasi di Lampung masih berada dalam kisaran yang terkendali. Meski demikian, pemerintah daerah tetap harus meningkatkan kewaspadaan melalui langkah-langkah pengendalian yang lebih terarah.

"Rapat ini bertujuan menyusun langkah yang lebih fokus dalam pengendalian inflasi. Berdasarkan data terbaru BPS, kita perlu memusatkan perhatian pada aktivitas ekonomi dan komoditas yang paling berpengaruh terhadap inflasi di Lampung," ujarnya.

Menurut Marindo, pengendalian inflasi hanya akan berjalan efektif jika didukung sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memprioritaskan pengawasan serta intervensi pada wilayah dan pasar yang menjadi penyumbang inflasi.

Ia juga mengingatkan pentingnya mengoptimalkan empat strategi pengendalian inflasi, yakni menjaga ketersediaan pasokan, memastikan keterjangkauan harga, memperlancar distribusi, dan memperkuat efektivitas komunikasi kepada masyarakat.

Data BPS menunjukkan inflasi tahunan tertinggi pada Juni 2026 terjadi di Kabupaten Mesuji sebesar 3,25 persen, disusul Kota Metro 3,07 persen dan Kabupaten Lampung Timur 2,93 persen. Sementara itu, inflasi terendah tercatat di Kota Bandar Lampung sebesar 2,08 persen.

Rapat tersebut dihadiri perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Perum Bulog Kanwil Lampung, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Lampung, Biro Perekonomian Setda Provinsi Lampung, serta sejumlah kepala OPD terkait.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos