Pemotongan Anggaran untuk KPPS, KPU Bandarlampung Ultimatum PPK dan PPS

img
Ketua KPU Bandarlampung, Dedy Triyadi. Foto: Ikhsan

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung mengultimatum kepada para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan juga Panitia Pemungutan Suara (PPS), maupun bendahara PPK dan PPS, agar jangan sampai dzalim terhadap Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi menegaskan, jangan sampai ada oknum penyelenggara adhoc di bawah KPU Kota Bandarlampung, yang nekat memotong uang milik anggota KPPS, baik honor tranpsortasi, honor bimbingan teknis (Bimtek), hingga gaji dari anggota KPPS yang bekerja mulai dari 25 januari hingga 25 februari 2024.

"Jangan sampai ada pemotongan-pemotongan," ujar Dedi, Selasa 30 Januari 2024.

Dedy menyebut, guna mencegah hal tersebut, ia juga telah memberikan arahan dan rapat kerja kepada 126 bendahara PPS, dan 20 bendahara PPK di Kota Bandarlampung, terkait mekanisme pertanggung jawaban anggaran untuk KPPS.

"Nanti kita akan format pertanggung jawabannya, jangan ada potongan apapun. Kalau bandel (bendahara PPK dan PPS) kami laporkan ke pada pimpinan di Pemkot Bandarlampung," katanya.

Sementara itu, terkait anggaran transportasi untuk KPPS sebesar Rp50 ribu dan anggaran bimbingan teknis sebanyak Rp90 ribu, yang saat ini sedang diproses untuk segara dicairkan.

"Karena butuh proses dalam pengajuan, pencairan dan lain-lainnya, nanti dicairkan di rekening biro PPS di setiap kelurahan, kita minta PPK dan PPS juga untuk diawasi pencairan dan penyerahannya," kata Dedy 

Adapun jumlah anggota KPPS di Kota Bandarlampung yang telah dilantik, mencapai 20.160 orang yang tersebar di 2.880 TPS di 126 Kelurahan.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos