Kejari Tanggamus Monitoring Gudang Logistik Pemilu 2024

img
Kajari Tanggamus Nurmajayani memonitoring gudang logistik Pemilu 2024.

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus memonitoring gudang logistik Pemilu 2024.

Kegiatan berlangsung di gudang logistik Pemilu 2024 KPU Tanggamus Pekon/Desa Gisting Atas, Kecamatan Gisting.

Kajari Tanggamus Nurmajayani mengatakan, kegiatan monitoring terhadap isi gudang logistik guna memantau sejauh mana persiapan pelaksanaan Pemilu mendatang. 

"Ada 8.598 kotak dari total kotak 9.435 dengan presentase 91,13 persen dan yang belum terpacking bersisa 837 kotak lagi," kata Nurmajayani, Rabu (31-1-2024).

Dia menjelaskan, saat ini pihak KPU Tanggamus tengah melakukan proses setting dan packing logistik. "Dari hasil monitoring di kesimpulannya telah sesuai dengan SOP yang dibuat oleh KPU Kabupaten Tanggamus," ujarnya.

Nurmajayani juga menegaskan, akan terus berkontribusi dalam gelaran Pemilu 2024 yang akan datang. Akan terus bersinergi dengan stackholder dalam menyongsong Pemilu 2024. 

Dalam monitoring ini, Kejari Tanggamus disambut langsung oleh Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardi.

Selain itu, terlihat juga Sekertaris KPU Tanggamus Muhammad Firdaus Ananto yang menyambut kedatangan Kejari Tanggamus. 

Dari pihak Kejari Tanggamus, selain Kajari Tanggamus Nurmajayani, turut mendampingi juga Kasi Intelijen Apriyono. 

Terlihat juga dalam rombongan, Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Tanggamus, Ires Kenutama.

Beberapa waktu lalu, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik KPU Tanggamus, Syaiful Ula mengatakan pihaknya akan kembali sortir surat suara untuk Pemilu 2024.

Penyortiran surat suara ini dilakukan untuk memastikan bahwa surat suara dalam keadaan yang baik. 

Hal itu karena, ada beberapa faktor yang menyebabkan surat suara tersebut dianggap rusak oleh pihak Bawaslu. 

Lanjut Syaiful, terdapat juga beberapa surat suara yang rusak tapi masih bisa digunakan dalam gelaran Pemilu 2024 yang akan datang. 

Pihaknya juga telah meminta bantuan untuk pengiriman kembali surat suara di Kabupaten Tanggamus. Hal itu dilakukan, untuk menutupi kekurangan surat suara yang ada di Kabupaten Tanggamus. 

Untuk hal penggantian surat suara yang rusak tersebut, KPU Tanggamus telah mengajukan ke pihak provinsi.

"Nanti akan ada penggantian untuk surat suara yang rusak dan kita sudah mengajukan ke pihak provinsi," kata dia beberapa waktu lalu. (**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos