Relawan Jaringan Andi Surya Ancam Geruduk KPU

img
Ketua Relawan JAS, Irwan Wilantara. Foto: Ikhsan.

MOMENTUM, Bandarlampung--Relawan Jaringan Andi Surya (JAS) mengancam akan menduduki kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung bila oknum yang mereka duga melakukan kecurangan tak segera diungkapkan.

Hal itu disampaikan relawan JAS saat berdialog dengan Bawaslu pada unjuk rasa yang berlangsung di halaman kantor Bawaslu Lampung di Jalan Pulau Mototai, Jagabaya III, Bandarlampung, Rabu 21 Februari 2024.

"Kami menyampaikan enam poin tuntutan kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum)," kata Ketua Relawan JAS Irwan Wilantara.

"Kalau 2 x 24 jam tuntutan kami tidak ada respon, kami akan duduki KPU dengan massa yang lebih besar," imbuhnya.

Baca Juga: Relawan Andi Surya Unjuk Rasa di Bawaslu Lampung

Menurutnya, kedatangan mereka bukan semata membela caleg yang diusung, Andi Surya. Tapi, untuk memperjuangkan domokrasi.

"Tujuan kami ke sini (Bawaslu) bukan hanya membela caleg kami Pak Andi Surya, tapi kami memperjuangkan demokrasi dan menuntut keadilan. Kami menuntut Bawaslu untuk mengangkat para pembegal-pembegal suara di TPS-TPS yang mereka sudah lakukan secara TSM (terstruktur, sistematis dan masif)" tuturnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya telah menemukan banyak bukti-bukti kecurangan di beberapa kabupaten.

"Yang pertama adalah bukti suara pak Andi Surya di Punduhpidada dari 26 suara jadi 0. Kemudian di Gunungterang itu dari 20 jadi 02. Kemudian ada di beberapa kabupaten yang C plano huruf baloknya ditipex," ungkapnya.

"Kalau penyelenggara ini bisa seenaknya merubah C plano tanpa sepengetahuan saksi maka demokrasi ini akan hancur. Belum lagi pengawas yang hanya duduk santai," imbuhnya.

Irwan menegaskan, aksi yang mereka lakukan semata-mata mengawal demokrasi yang jujur dan adil.

"Menang kalah memang penting, tapi menuntut agar demokrasi berjalan adil itu lebih penting," tegasnya.

Dalam tuntutannya, JAS meminta agar Bawaslu melakukan evaluasi terhadap strukturnya di setiap tingkatan.

Mereka pun meminta penyelenggara pemilu agar menghentikan penghitungan yang menggunakan C1 Hasil dan melakukan penghitungan ulang menggunakan C1 Plano diseluruh tingkatan.

Berikut ini enam tuntutan Jaringan Andi Surya yang disampaikan ke Bawaslu Provinsi Lampung. 

1. Mendesak Bawaslu RI dan KPU RI untuk memecat Bawaslu dan KPU kabupaten/kota dan provinsi yang terindikasi melakukan kecurangan, pelanggaran dan money politik.

2. Mendesak Bawaslu RI dan KPU RI untuk turun langsung ke Lampung untuk melakukan evaluasi kepengurusan Bawaslu dan KPU se-Provinsi Lampung hingga tingkat kabupaten/kota dan seterusnya.

3. Mendesak Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara Pemilu untuk mengawal dan memastikan proses Pemilu harus Luber Jurdil.

4. Masyarakat boleh menyaksikan rekapitulasi disemua tingkatan agar transparansi berjalan sesuai asas prinsip Pemilu Indonesia (Luber Jurdil)

5. Mendesak dan mengecam kepada Bawaslu untuk bertindak tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan kecurangan dalam pemilu sesuai dengan hukum yang berlaku.

6. Menghentikan penghitungan yang menggunakan C1 Hasil dan melakukan penghitungan ulang menggunakan C1 Plano diseluruh tingkatan. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos