Partisipasi Pemilih 97,7 Persen, Pencoblosan di TPS 5 Pekon Hujung Diduga Curang

img

MOMENTUM, Belalau -- Saksi Partai Gerindra, Zakroni melaporkan ke Bawaslu Lampung Barat tentang dugaan kecurangan Pemilu 2024 di TPS 5 Pekon Hujung Kecamatan Belalau, Jumat 23 Februari 2024.

Kecurangan terjadi saat pemungutan suara pada Rabu,14 Februari 2024, itu didasarkan pada partisipasi pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) tersebut mencapai 97,7 persen. 

Hal itu dinilai tidak wajar. Alasannya, banyak warga di sana berada di kebun dan penduduknya mayoritas penduduk musiman. 

Dugaan kecurangan yang dilaporkan Zakroni terkait dengan memasukkan pemilih di daftar hadir, sementara yang bersangkutan tidak berada di lokasi bahkan sedang tidak berada di Lampung Barat. 

"Saya saksi di tingkat kecamatan. Saat pleno kecamatan ada yang mencurigakan. Jika tingkat partisipasi pemilih di TPS 5 Pekon Hujung mencapai 97,7 persen. Sementara, warga di sana berada di kebun dan penduduknya kebanyakan penduduk musiman," kata Zarkoni.

Atas kecurigaan tersebut ungkap Zarkoni, pihaknya menelusuri ke lokasi pemilihan. Ternyata ada pemilih yang di luar Kabupaten Lampung Barat, namun ikut tandatangan di daftar hadir dan ikut mencoblos.

"Setelah kami cross check di lapangan, ternyata duguaan ada 20 orang lebih yang masuk dalam DPT, berada di Bandarlampung bahkan ada yang berada di luar negeri (Malaysia) atas nama Eva Susanti," ungkapnya.

Dari 20 nama itu, sudah beberpa nama dilakukan pengecekan dengan bukti-bukti yang ada seperti chat dan vedio pengakuan, itu semua sudah diserahkan ke Bawaslu untuk ditindak lanjuti.

"Kami minta pihak terkait Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta pihak kepolisian Lampung Barat menindak lanjuti laporan kami ini, karena ini sudah ada indikasi pelanggaran hukum. Jangan sampai kedepan terjadi hal serupa seperti ini," ungkapnya.

Tindak Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan semua yang terlibat, lakukan pemungutan suara ulang.

"PPS dan KPPS harus diganti dan lakukan pemilihan ulang," ungkapnya.

Sementara ketua Bawaslu Lambar, Jones Tama membenarkan jika ada laporan masuk untuk TPS 5 Pekon Hujung.

"Laporan sudah masuk, masih diminta kelengkapan berkas laporan. Bahkan saat ini Panwascam juga sudah bergerak mengumpulkan bukti-bukti, setelah semua bukti diterima kami akan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi untuk proses selanjutnya," kata dia. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos