Pemilu di Lampung: Tujuh TPS Coblos Ulang, 147 TPS Hitung Ulang

img
Ketua KPU Lampung, Erwan Busatami. Foto: Ikhsan.

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemilu 2024 di Provinsi Lampung, tujuh tempat pemungutan suara (TPS) dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Sementara 147 TPS dilakukan penghitungan suara ulang.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Erwan Bustami, Selasa, 27 Februari 2024.

Tujuh TPS yang dilakukan pemungutan suara ulang, tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Lampung. Di Bandarlampung, PSU dilakukan di TPS 006 Rajabasa jaya, TPS 19 Waykandis, dan TPS 31 Kedaton.

Kemudian, TPS 10 Kecamatan Waykhilau, Pesawaran, lalu TPS 04 Kecamatan Sekincau, Lampung Barat, TPS 02 Sambirejo, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, dan TPS 01 di Kecamatan Bengkunat, Pesisir Barat.

Selanjutnya, kata dia, selain melakukan pemungutan suara ulang, penghitungan suara ulang dilakukan di 147 TPS. Hal ini dilalakukan karena ada keberatan saksi saat rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Proses penghitungan suara ulang, berlangsung lancar. Ketika ada saksi yang keberatan, PPK mengeluarkan C hasil plano untuk dilihat kembali dan disandingkan dengan Sirekap.

Menurut dia, dalam penghitungan suara ulang juga ditemukan adanya kesalahan teknis. Misalnya, ada pencoblosan partai politik dan nomer urut calon harusnya masuk ke perolehan calon tapi masuk ke partai.

"Jadi memang ada kekeliruan penempatan oleh peserta maka dilakukan penghitungan suara ulang untuk diperbaiki. Ada juga tidak ditemukan kesalahan sama sekali," jelasnya.

Sementara untuk rekapitulasi di tingkat provinsi, kata Erwan, dilaksanakan pada 10 Maret 2024. "Provinsi menunggu selesai di tingkat kabupaten.Jadwalnya kira-kira maksimal 10 Maret. Kalau di kabupaten kota rekapitulasi berakhir 5 Maret," ucapnya.

Berikut TPS yang dilakukan penghitungan suara ulang;

1. Lampung Barat 35 TPS.

2. Pesisir Barat, 12 TPS 

3. Bandarlampung 6 TPS.

4. Mesuji 15 TPS, 

5. Lampung Timur 6 TPS

6. Pesawaran 10 TPS.

7. Lampung Selatan 52 TPS.

8. Waykanan 10 TPS.

9. Tulangbawang 1 TPS. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos