Rekapitulasi Hasil Penghitungan Pemilu Tingkat Provinsi Dimulai

img
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami menyampaikan tata tertib selama rapat pleno berlangsung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah memulai rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu 2024).

Pelaksanaan rapat pleno KPU Lampung tersebut dilaksanakan di Ballroom Novotel pada 6 hingga 8  Maret 2024.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan,  peserta rekapitulasi diminta untuk memasang mode hening pada handponenya masing-masing agar tidak menggangu proses rekapitulasi.

Selain itu, dia juga menyampaikan, peserta pleno dapat menyampaikan keberatan atau interupsi setelah mendapatkan izin.

"Peserta tidak diperkenankan intrupsi selama melakukan penghitungan. Jika melanggar aturan yang telah ditetapkan, maka penyelanggara diperbolehkan untuk mengeluarkan yang bersangkutan dari ruang rapat," kata Erwan.

Dia menyebutkan, prooses rekapitulasi ini akan dimulai dari Kabupaten Tulangbawang Barat,  Pesisir Barat, Pesawaran, Pringsewu, Waykanan, Lampung Utara

"Kemudian Kota Metro, Mesuji, Tulangbawang, Lampung Barat, Lampung Tengah, Lampung Timur, Tanggamus, Lampung Selatan dan Bandarlampung," sebutnya.









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos