MOMENTUM, Pringsewu--Fajar Fakhlevi, Komisioner Bawaslu Pringsewu periode 2018--2023 yang juga Ketua DPD KNPI Pringsewu 2016-2016 mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati di kantor DPC PDI Perjuangan Pringsewu.
“Atas dorongan masyarakat dari bawah maka saya pribadi siap ingin mengabdi dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Juga siap memperjuangkan untuk Kabupaten Pringsewu kedepan lebih baik lagi," ucap Fajar--panggilan akrabnya--, Selasa (16-4-2024).
Diketahui, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Pringsewu resmi membuka penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Pendaftaran dimulai 16 April hingga 5 Mei 2024.
Hari pertama pembukaan pendaftaran, Selasa (16/4/2024), Fajar Fakhlevi mantan Komisioner Bawaslu Pringsewu periode 2018 – 2023 mengambil blanko formulir pendaftaran calon bupati dan wakil bupati di Kantor DPC PDI Perjuangan Pringsewu.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Pringsewu Bambang Kurniawan menjelaskan, untuk tahapan pengembalian blanko formulir dan dokumen pendaftaran dilakukan pada 5 hingga 10 Mei 2024 di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Pringsewu di jalan Raya Pekon Gumukrejo No. 18 Pagelaran.
“Pengumuman/uji publik bagi calon yang mendaftaar pada 10 hingga 13 Mei 2024. Selanjutnya berkas pendaftaran dari DPC dikirimkan ke ke DPD/DPP pada 14 – 31 Mei 2024,”jelas Bambang.
Dia menuturkan, bahwa DPC PDI Perjuangan Pringsewu membuka kesempatan selebar – lebarnya kepada kader, masyarakat dan semua pihak yang punya niat untuk mencalonkan diri dan ingin membangun Kabupaten Pringsewu lebih baik lagi kedepannya.
Sisi lain, Bambang Kurniawan menuturkan, pada pelaksanaan Pemilu Pemilihan Legislatif 2024 beberapa bulan lalu, PDI Perjuangan Pringsewu hanya memperoleh lima (5) kursi. "Maka PDI Perjuangan Pringsewu akan membuka koalisi atau kerjasama dengan partai lainnya agar bisa mencalonkan bupati atau wakil bupati,"ujarnya.(**)
Editor: Agus Setyawan