Pencuri Motor Petani Karet Menyerahkan Diri ke Polisi, Ini Alasannya

img
Tersangka pencuri motor petani karet. Foto. Ist.

MOMENTUM, Gunungsugih -- Seorang tersangka pencuri sepeda motor (curanmor) diantarkan keluarganya menyerahkan diri ke Polres Lampung Tengah.

Tersangka berinisial AD, 23 tahun, warga Kampung Terbanggibesar, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah. Lelaki pengangguran ini diduga mencuri sepeda motor petani karet pada Jumat, 22 Maret 2024.

Kapolsek Terbanggibesar Kompol Edi Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, AD menyerahkan diri pada Rabu (17-4-2024) pukul 20.34 WIB. 

"Pelaku AD menggasak motor Eko Nurcahyo (53) ketika sedang menderes karet di area perkebunan depan Koramil Terbanggibesar," katanya, Sabtu (20/4/2024).

Kapolsek menjelaskan, peristiwa bermula ketika Eko berangkat ke kebun karet pukul 03.30 WIB. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor Jialing plat BE 8980 R, senilai Rp3 juta.

Setibanya di lokasi, motor diparkir di saung yang berjarak 300 meter dari tempatnya menderes karet. Meskipun korban memarkir di tengah kebun karet, tapi motor tersebut tidak dilengkapi kunci pengaman karena telah rusak.

Diduga karena melihat kesempatan tersebut, pelaku diam-diam menggasak motor milik korban. Korban sadar saat hendak pulang pukul 09.00 WIB, dia mendapati motornya sudah raib.

"Seorang petani lain pun menyaksikan bahwa motor korban dikendarai oleh orang asing yang mana pria itu adalah AD. Melalui upaya persuasif petugas, pelaku diantarkan keluarganya menyerahkan diri ke Polres Lampung Tengah, kemudian kami amankan ke Polsek Terbanggibesar," ungkapnya.

Saat ini, polisi tengah melakukan pengembangan kasus dan melacak keberadaan sepeda motor korban.

Pelaku AD dijerat pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian, diancam hukuman penjara paling lama 5 tahun, katanya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos