Jadi Tim Pemenangan Calon Kepala Daerah, Pengurus PWI Harus Mundur

img
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, Wirahadikusumah. Foto. Hamsah.

MOMENTUM, Bandarlampung -- Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, Wirahadikusumah mengultinatum pengurus PWI yang terlibat menjadi tim pemenangan calon kepala daerah untuk mundur dari kepengurusan. Sedangkan bagi anggota PWI diwajibkan cuti.

Hal itu untuk menjaga independensi atau netralitas wartawan sebagaimana amanat Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.

"Semua telah diatur dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PDRT) PWI. Jadi semua aturan main harus merujuk pada PD/PRT. Maksudnya bagi pengurus wajib mundur sementara anggota mengajukan cuti bagi yang terlibat menjadi tim sukses atau tim pemenangan," ujar Wirahadikusumah saat menjadi narasumber Podcast PWI Lampung Utara, Rabu (22-5-2024).

Dijelaskan Wirahadikusumah, selain pada diri pengurus/anggota PWI, pemberitaan dalam menghadapi Pilkada 2024 mendatang pun harus netral.

"Wartawan profesional dan berkompeten harus bisa berpikiran netral dalam menjalankan profesinya. Wartawan yang tergabung di PWI hendaknya bisa menyaring dan memilah informasi mana yang sebaiknya disampaikan kepada publik dengan tetap menjaga netralitas,"jelasnya.

Sikap netral dalam pemberitaan pemilu, menurut Wira, tentunya sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) pasal 1 KEJ yakni wartawan Indonesia harus independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

"Kata berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan yang setara. Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pada pihak lain. Demikian juga kalimat memberitakan secara berimbang pada pasal 3 KEJ bermakna memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional," terang Wira.

Kembali ditegaskan Wirahadikusumah bahwa Pilkada 2024 mendatang Netralitas pengurus/anggota PWI dan dalam pemberitaan pun hukumnya wajib serta jangan coba-coba mengingkari aturan PDRT karena sanksi tentunya akan ada terhadap pelanggaran itu. 

"Tentunya ada tahapan yang harus dilalui, cukup dua kata saja Netral atau Mundur. "Berfoto bersama salah satu calon pun dengan menggunakan atribut PWI pun dilarang, komitmennya jelas aturan pun jelas PWI Lampung Netral hadapi Pilkada 2024," tukasnya (***)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos