Tolak Tapera! Hari Ini, Serikat Buruh Geruduk Istana

img
Ilustrasi. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Penolakan terhadap iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) terus mengalir. Salah satunya datang dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Lampung. 

Perkumpulan buruh Lampung ini bahkan akan turut serta mengikuti demonstrasi menolak iuran Tapera di Istana Senayan, Jakarta, pada  hari ini, Kamis 6 Juni 2024.

Ketua KSPI Lampung Sulaiman Ibrahim dengan tegas menyatakan menolak kebijakan Tapera. Alasannya, memberatkan pekerja dan pengusaha.

Menurut Sulaiman, sebelumnya gaji upah minimum hanya naik sekitar tiga persen. Dengan kenaikan yang sekecil itu, pemerintah justru menetapkan kebijakan yang memotong gaji buruh atau pekerja. 

"Upah minimum mengacu kepada undang-undang seharusnya dibuat untuk kepentingan hidup layak masyarakat dan bukan diubah begitu saja oleh para kementerian, dan tidak berpihak kepada kesejahteraan pekerja," katanya, Rabu 5 Juni 2024.

Ia pun menyampaikan, para pekerja atau buruh sudah memiliki banyak potongan gaji. Kebijakan Tapera in jelas-jelas menambah beban. 

"Sudah banyak potongan gaji para buruh. Potongan itu seperti BPJS Ketenagakerjaan hingga pajak. Ini Tapera mau ditambah lagi, terus buruh mau makan apa," jelasnya. 

Sulaiman menambahkan, buruh di Bandarlampung memiliki gaji 3 juta perbulannya. Dengan gaji seperti itu, pemerintah malah memotong gaji pekerja. 

"Gaji pekerja mau dipotong lagi, terus mau makan apa," ujarnya. 

Belum lagi, lanjut dia, apabila buruh memiliki tanggungan biaya untuk membayar kebutuhan sekolah anak-anaknya. 

"Ya kalau anak SD okelah masih kecil biayanya, bagaimana kalau SMP, dan SMA, apalagi perguruan tinggi kan besar biayanya," terangnya. 

Dia menilai, kebijakan Tapera itu juga berpotensi menjadi ladang korupsi. 

"Kalau kita lihat berapa sih iuran Tapera itu, biaya rumah berapa, misal dana yang terkumpul 50 juta, dapat rumah apa biaya seperti itu. Akhirnya nanti mengundang korupsi lagi. Sudah banyak uang buruh yang dikorupsi oleh aparat pemerintahan," tuturnya.  

Kemudian, ia menganjurkan kepada pemerintah apabila ingin menyediakan rumah untuk buruh atau pekerja, dengan membeli tanah terlebih dahulu, lalu bangun rumah. Setelah itu baru buruh disuruh membayar. 

"Di negara lain seperti itu, contoh Negara Filiphina misalnya, kan menerapkan kebijakan begitu." pungkasnya. 

Sebelumnya, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas juga menilai penerapan kebijakan iuran Tapera memberatkan buruh dan pekerja.

Diketahui, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera, pemerintah menetapkan iuran sebesar 3 persen yang dibayarkan secara gotong royong yakni 2,5 persen oleh pekerja dan 0,5 persen oleh pemberi kerja.

Atas kebijakan tersebut, Mikdar Ilyas menyebut kebijakan tersebut sebenarnya memiliki niat yang baik bagi buruh dan pekerja.

Namun, anggota DPRD Lampung Fraksi Gerindra ini menyimpulkan kebijakan tersebut terlalu memberatkan lantaran akan semakin menambah beban buruh dan pekerja.

Pasalnya, buruh dan karyawan selama ini telah dibebankan dengan iuran BPJS, jaminan pensiun, dan beban tanggungan rumah tangga lainnya.

"Kebijakan itu sebenarnya niatnya bagus, tapi kalau melihat gaji buruh yang kebanyakan di pekerja UMR itu akan sangat berat bagi mereka," kata Mikdar Ilyas.

Menurut Mikdar pemangku kebijakan semestinya melihat kembali terkait penerapan aturan tersebut.

Terlebih kata dia, belum tentu iuran Tapera adalah hal yang diinginkan buruh dan pekerja.

"Mereka (pekerja) dituntut membayar iuran sekian tahun, sedangkan belum tentu tahun depan mereka masih bekerja di sana," jelasnya.

Ia mengimbau, kebijakan Tapera semestinya lebih dibebankan kepada perusahaan pemberi kerja.

"Kalau kebijakannya dibalik perusahaan yang lebih banyak membayar iuran dibanding pekerja itu bagus," kata dia.

"Tapi kan perlu dilihat lagi, di Lampung saat ini gaji karyawan banyak yang di bawah UMR," imbuhnya.

Dia mengatakan bahwa perusahaan semestinya menaikkan gaji pekerjanya untuk mengurangi beban yang selama ini sudah ditanggung pekerja.

"Kami mengimbau agar perusahaan-perusahaan di Lampung menaikkan gaji buruh, itu jelas akan lebih meringankan beban buruh dan pekerja," tutupnya.

Diketahui, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Nasional Said Iqbal, menyebutkan ribuan buruh akan melakukan unjuk rasa di depan Istana pada Kamis, 6 Juni 2024. 

Para buruh akan memprotes soal rencana pemerintah menerapkan iuran Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.

Said Iqbal menyampaikan ribuan buruh yang akan melakukan aksi ini berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dan salah satunya Lampung. 

Ribuan buruh itu tergabung dari berbagai organisasi serikat perkerja seperti Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan juga Serikat Petani Indonesia (SPI) serta organisasi perempuan PERCAYA, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

"Aksi dimulai pukul 10.00 WIB, titik kumpul di depan Balaikota dan bergerak ke Istana melalui kawasan Patung Kuda," kata dia. 

Said Iqbal menyebut, kebijakan Tapera merugikan dan membenani pekerja dengan iuran. Alasannya, kata dia, meski setelah mendapat potongan selama 10 hingga 20 tahun, buruh tetap saja tidak memberikan kepastian bisa memiliki rumah. Di samping itu, dalam Tapera, Pemerintah dinilai lepas tanggung jawab menyediakan rumah. 

Ia menyebut pemerintah hanya bertindak sebagai pengumpul iuran, tidak mengalokasikan dana dari APBN maupun APBD.

"Permasalahan lain adalah dana Tapera rawan dikorupsi, serta ketidakjelasan dan kerumitan pencairan dana," ujarnya.

Selain aksi menolak PP Tapera, Iqbal mengatakan ada isu lain yang diangkat dalam aksi ini, antara lain Tolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahal, Tolak KRIS BPJS Kesehatan, Tolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja, dan Hapus OutSourching Tolak Upah Murah (HOSTUM). (***)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos