Kader Simpatisan Kawal Arinal - Sutono, Merahkan KPU Lampung

img
Arinal Djunaidi dan Sutono di KPU Lampung. Foto. Ikhsan.

MOMENTUM, Bandarlampung--Duet Arinal Djunaidi - Sutono secara resmi terdaftar sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung di KPU Provinsi Lampung, Kamis 29 Agustus 2024.

Mendaftar ke KPU, Arinal dan Sutono didampingi para fungsionaris DPD PDI Perjuangan Lampung, serta ratusan kader dan simpatisan banteng yang memerahkan jalanan sekitar Kantor KPU di Jalan Gajah Mada, Bandarlampung.

Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Sudin dalam sambutanya mengatakan, hari ini pihaknya mendaftarkan duet andalanya ke KPU Lampung.


"Kami hari ini membawa calon Gubernur Lampung periode 2024-2029. Saya kenalkan, Pak Arinal Djunaidi dan calon wakil gubernur Pak Sutono," kata Sudin d ihadapan para komisioner KPU dan Bawaslu Lampung.

"Keduanya memiliki profesi yang sama, mantan Kepala Dinas kehutanan, mantan Sekda. Pak Arinal mantan Gubernur Lampung," timpalnya.

Sudin berharap, pendaftaran hari ini berjalan baik dan lancar.

"Mari kita bersatu menjaga agar pilkada jujur adil dan berintegritas, semoga dapat membawa Lampung yang lebih baik lagi," benernya.

Sementara Arinal mengatakan, ia maju dalam kontestasi kali ini tidak akan berhenti sampai kemenangan diraih. "Sekali layar terbentang, surut kita berpantang," tegasnya.

Pada kesempatan itu juga, Arinal menekankan bahwa Lampung adalah lumbung pangan, kedepan hal itu akan terus diwujudkan dengan segala perbaikan.

"Lampung ini lumbung pangan, dalam periode saya bisa menaikan produksi padi. Kita masih menjadi provinsi terbaik di Sumatra. Ini terus selaras dengan penuruan kemiskinan. Semua lebih baik, satu harapan saya ingin mewujudkan apa yang jadi keinginan presiden, insyallah saya terpilih kembali," tuturnya.

Arinal memyebut, ia tetap komitmen membangun daerah dimulai dari desa. "Saya ingin mewujudkan membangun dari desa. Ekonomi kerakyatan adalah kata kunci membangun Lampung, karena Lampung adalah lumbung pangan. Dengan kehadiran saya dan Pak Sutono ini memungkinkan bisa terwujud," tambah dia.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, berkas dari Arinal - Sutono dinyatakan lengkap.

"Perlu kami sampaikan, sebelum seremonial kami KPU Lampung sudah melakukan pemeriksaan Pencalonan salinan putusan parpol pusat tentang parpol tingkat provinsi," katanya.

"Kami juga memeriksa formulir pencalonan dan persetujuan parpol. Persyaratan sudah benar dan lengkap," tutupnya. (***)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos