ASN Pringsewu Diharapkan Tak Tersandung Kasus Korupsi

img
Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan memberikan piagam penghargaan kepada narasumber Sosialisasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pendidikan Anti Korupsi dan Netralitas ASN. Foto. Sulistyo.

MOMENTUM, Pringsewu--Banyak pejabat pemerintah daerah maupun pusat yang terjerat korupsi. Diharapkan, aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pringsewu tidak ada yang tersandung perbuatan yang merugikan negara.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan saat Sosialisasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pendidikan Anti Korupsi dan Netralitas ASN di Hotel Regency Gadingrejo, Kamis 5 September 2024.

"Saya yakin upaya-upaya pencegahan korupsi, yang dimulai dari peran dan dukungan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, serta upaya saling mengingatkan untuk tidak melakukan tindakan korupsi dalam bekerja, akan berdampak besar bagi pencegahan korupsi, jika dilakukan dengan penuh kesadaran dan secara bersama-sama,"ujarnya.

Selain itu, Marindo meminta ASN yang memegang jabatan di Kabupaten Pringsewu, agar netral dan bersih dari praktik KKN. Saat ini sudah cukup banyak para petinggi pemerintahan baik daerah maupun pusat, yang terjerat isu korupsi dan netralitas. 

Netralitas bagi ASN adalah wajib. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2014 tentang ASN, Dalam aturan tersebut tertulis, ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN juga diamanatkan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan  kepentingan siapapun, ujarnya. 

Marindo juga meminta adanya manajemen ASN sebagai proses pengelolaan ASN bagi mewujudkan ASN profesional dengan etos kerja tinggi dan bersikap serta perilaku sesuai nilai dasar ASN, bebas intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

Namun diperlukan mekanisme berjenjang sesuai ketentuan perundang-undangan, tentunya kebutuhan perangkat daerah terkait untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif didasarkan pada sistem merit.

"Tujuan diberlakukannya sistem merit adalah untuk menghasilkan ASN yang profesional dan berintegritas dengan menempatkannya pada jabatan-jabatan yang sesuai kompetensinya,"imbuh Marindo.

Kegiatan itu menghadirkan narasumber dari Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Kepolisian dan Kejaksaan serta Bawaslu Kabupaten Pringsewu. 

Serta dihadiri Yunnan Henddy Al-Farizy dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi, Kapolres Pringsewu AKBP M.Yunnus Saputra, Kajari Pringsewu Raden Wisnu Bagus Wicaksono,  Ketua Bawaslu Suprondi serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Pringsewu. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos