Dukungan MPC PP ke RMD Disebut Lampaui Kewenangan

img
Deklarasi dukungan PP Bandarlampung kepada Rahmat Mirzani Djausal sebagai cagub Lampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Bandarlampung telah mendeklarasikan dukungan kepada bakal calon gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD).

Sementara, dukungan itu menuai kritikan dari pengurus diatasnya yakni Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) PP Lampung.

Rycko Menoza, sebagai Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Lampung menanggapi pernyataan sikap Deklarasi dukungan MPC Pemuda pancasila kota Bandar Lampung melampaui batas kewenangan. 

Dukungan yang disebutkan MPC PP kota Bandarlampung kepada RMD, merupakan dukungan kader Pemuda Pancasila sebagai salah satu pengurus wakil ketua MPO (Majelis Pertimbangan Organisasi) Pemuda Pancasila Bandarlampung.

"Di Lampung masih ada calon lain yaitu Arinal Djunaidi yang juga masuk di dalam kepengurusan MPO PP provinsi Lampung. Saat ini PP Provinsi Lampung masih menunggu intruksi dan hasil pleno di MPW," kata Rycko. 

Menurutnya, dukungan terhadap salah satu bakal calon gubernur seharusnya dapat berkoordinasi penuh terhadap MPW PP Lampung. 

"Terkait dukungan itu MPW yang berwenang dengan mengumpulkan 15 MPC Se-Provinsi Lampung dan untuk calon walikota dan bupati itu ranahnya MPC membuat Pakta Integritas dengan calon sesuai tingkatan masing-masing, Ini berdasarkan Instruksi MPN No.1483.A.1/MPN-PP/IX/2024 tgl 6 September 2024," sebutnya.

Ia menjelaskan, Pakta Integritas yang dibuat oleh 20 PAC, Srikandi, SAPMA, dan Koti Bandarlampung yang bertempat di MPC Kota Bandarlampung yang mendukung RMD merupakan langkah melampaui batas kewenangan.

"Utamanya pada tingkat wilayah kota bukan wilayah Provinsi atau pilgub," ujarnya.

Sebagai informasi, rapat Pleno MPW dengan 15 MPC Se Provinsi Lampung akan diadakan dalam waktu dekat. (**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos