DPT Pilkada Serentak di Tulangbawang Capai 309 Ribu

img
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulangbawang Feriyanto. Foto. A Rohman.

MOMENTU, Menggala--Sebanyak 309.963 warga se-Tulangbawang akan mengunakan hak pilih di 670 tempat pemungutan suara (TPS) pada pilkada gubernur dan wakil gubernur Lampung serta bupat dan wakil bupati Tulangbawang pada 27 November 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulangbawang Feriyanto, menjelaskan 309.963 pemilih, merupakan warga yang telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tahun 2024.

“Sudah dlakukan pleno terbuka sebanyak 309.963 pemilih yang masuk dalam DPT dan dibuatkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tulangbawang Nomor: 857 tahun 2024 tentang rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Tetap dalam penyelenggaraan Gubernur dan wakil gubernur lampung, Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang tahun 2024,” terang Feriyanto, Senin (30-09).

Menurut Feriyanto, dari jumlah DPT 309.963, merupakan pemilih yang tersebar pada 151 Kampung kelurahan dibawah naungan 15 kecamatan se-Tulangbawang yang akan memilih/menconlos di 670 TPS pada 27 November 2024.

“Semuanya penduduk Tulangbawang yang mempunyai hak pilih ,gubernur dan wakil gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang pada Pilkada serentak 2024, dijadwalkan logistik pilkada akan distribusikan pada 25-26 oktober,” paparnya.

Lanjut Feriyanto, ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan di Kabupaten Tulangbawang, agar bersama mengedukasi masyarakat, agar mengunakan hak pilihnya pada 27 November mendatang.

“Silakan pemilih datang ke TPS terdekat untuk mengunakan hak pilih masing-masing sesuai hati nurani,” jelasnya. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos