Kuota PPPK Tanggamus Jauh di Bawah Pringsewu

img
Ilustrasi. Ist.

MOMENTUM, Tanggamus--Pemkab Tanggamus membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 untuk tiga formasi. Yaitu, formasi guru, tenaga kesehatan (nakes), dan teknis.

Kepala Bidang Formasi dan Mutasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus, Prayitno mengatakan, untuk pengisian kebutuhan PPPK di lingkungan Pemkab  Tanggamus, pada 2024 memberikan kesempatan kepada yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi PPPK.

"Jumlah tenaga yang dibutuhkan ada 220 untuk tiga formasi. Untuk guru 70 orang, nakes 80 orang dan teknis 70 orang,"kata Prayitno mewakili Plt Kepala BKPSDM Tanggamus, Bambang Probo Sampurno, Rabu 2 Oktober 2024.

Prayitno menjelaskan,bahwa ada sejumlah kriteria pelamar yang bisa mendaftar untuk ikut seleksi calon PPPK di Lingkungan Pemkab Tanggamus tahun 2024.

Kriteria tersebut adalah pelamar eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) yaitu pelamar yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja pada Pemkab Tanggamus.

Lalu kriteria selanjutnya yaitu pelamar tenaga non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang merupakan pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non ASN pada BKN dan aktif bekerja pada Pemkab Tanggamus atau pegawai yang aktif bekerja pada Pemkab Tanggamus paling sedikit dua tahun terakhir secara terus-menerus.

Untuk pelamar tenaga guru terdapat pelamar prioritas yang merupakan peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru di instansi daerah tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.

"Untuk guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan aktif mengajar paling sedikit dua tahun atau empat semester secara terus-menerus di instansi Pemkab Tanggamus  saat mendaftar," terang Prayitno.

Dikatakan Prayitno, pendaftaran seleksi calon PPPK Pemkab Tanggamus tahun anggaran 2024 mulai dari 1 Oktober hingga 20 Oktober. Lalu untuk seleksi administrasi dari tanggal 1 sampai 29 Oktober 2024.

Informasi lebih detail, calon pelamar bisa mengakses melalui website resmi Pemkab Tanggamus dengan laman https://tanggamus.go.id/index.php/pengumuman/pengumuman-lain/1582-pgmnpppkokt2024.

Kemudian saat disinggung mengenai kuota PPPK Kabupaten Tanggamus yang hanya 220 orang, lebih sedikit dibandingkan dengan Kabupaten Pringsewu yang menyiapkan 1.429, Prayitno beralasan bahwa Tanggamus lebih sedikit dari Pringsewu dikarenakan pada tahun sebelumnya kuota Tanggamus lebih besar dibandingkan Pringsewu.

"Kita sudah banyak di tahun sebelumnya, kalau tahun kemarin, Kabupaten Pringsewu yang sedikit,"kata dia.

Ia juga mengakui bahwa,jumlah kuota tahun 2024 ini belum mengakomodir semua tenaga non ASN di Kabupaten Tanggamus. 

"Kalau sudah ideal atau belum jumlah kuota dengan jumlah tenaga non ASN di Tanggamus jelas, belum. Saat ini kita masih menunggu kebijakan pemerintah pusat tentang penyelesaian tenaga non ASN ini,"pungkas Prayit sapaan akrabnya. (**).






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos