Bawaslu Pringsewu Umumkan Nama-Nama Pengawas TPS

img
Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu Suprondi. Foto. Ist.

MOMENTUM, Pringsewu -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu mengumumkan nama-nama yang terpilih sebagai pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu Suprondi menjelaskan, pengawas TPS merupakan petugas yang dibentuk oleh panwaslu kecamatan untuk membantu panwaslu kelurahan/desa dalam mengawasi pilkada serentak 2024.

"Untuk melihat daftar namanama terpilih, silakan scan barcode atau kunjungi media sosial Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pringsewu," jelasnya, Kamis  (24/10/2024) di ruang kerjanya.


Suprondi juga selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan Data dan Informasi menuturkan, sebagai Pengawas TPS, akan melaksanakan tugas mencakup, pengawasan persiapan dan pelaksanaan. 

Yakni meliputi pengawasan persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, serta pelaksanaan penghitungan suara.

"Pengawas TPS juga bertanggung jawab atas pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS,"terangnya.

Disamping itu Pengawas TPS bertugas melakukan pencegahan dugaan pelanggaran. Pengawas TPS akan berperan aktif dalam pencegahan dugaan pelanggaran yang dapat merugikan integritas pemilu dan pemilihan.

Serta Pengawas TPS melakukan penerimaan laporan dan temuan terkait dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan.

"Pengawas TPS juga menyampaikan laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa,"jelasnya.

Suprondi melanjutkan, bagi nama-nama yang telah dinyatakan terpilih sebagai Pengawas TPS tersebut, maka selanjutnya akan mengikuti pelantikan dan pembekalan yang dijadwalkan di kecamatan masing-masing.

Sedang pengumuman mengenai jadwal pelantikan dan pembekalan tersebut akan disampaikan melalui media sosial Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pringsewu.

Terkait hal itu pihak Bawaslu Kabupaten Pringsewu mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung tugas Pengawas TPS dalam menjaga demokrasi dan memastikan pemilihan yang bersih serta akuntabel. "Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Bawaslu Kabupaten Pringsewu melalui saluran resmi yang tersedia,"imbuh Suprondi. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos