MOMENTUM, Bandarlampung--Provinsi Lampung belum mendapatkan tambahan kuota Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 atau gas bersubsidi untuk tahun 2024.
Alasanya, kuota gas subsidi secara nasional untuk tahun 2024 masih tetap 8,03 juta metrik ton (MT). Jumlah itu pun telah disebarkan merata ke seluruh provinsi.
Sehingga, usulan tambahan kuota yang disampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum bisa terealisasi.
Begitu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Energi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lampung Sopian Atiek saat diwawancarai, Kamis (19-12-2024).
"Usulan tambahan kuota LPG belum di-acc (setujui) pemerintah pusat. Sehingga kita masih pakai kuota yang lama," kata Sopian.
Menurut dia, Kementerian ESDM telah memberikan jawaban terhadap permintaan Pemprov Lampung.
Melalui surat nomor B-9841/MG.05/DMO/2024, disebutkan bahwa kuota gas subsidi yang ditetapkan 8,03 juta metrik ton (MT) telah habis dibagi
"Sampai dengan saat ini, kuota nasional tidak mengalami perubahan, tetap sebesar 8,03 juta matrik ton. Sehingga usulan tambahan kuota akan dievaluasi dengan tetap memperhatikan kuota nasional," sebutnya.
Sementara kuota gas bersubsidi tahun 2024 untuk Lampung yang ditetapkan 214.391 matrik ton telah terealisasi 68,31 persen atau 146.453 matrik ton pada bulan Agustus lalu.
Sehingga, dia pun memperkirakan penyaluran LPG 3 kilogram di Lampung akan melebihi kuota atau mencapai 102,47 persen dari kuota.
Meski demikian, dia mengatakan, Kementerian ESDM berharap, Pemprov Lampung dapat meningkatkan pemantauan, pengendalian, dan pengawasan.
"Sehingga LPG tabung 3 Kg terdistribusi secara tepat sasaran bagi rumah tangga, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran," jelasnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya