MOMENTUM, Menggala -- Polres Tulangbawang tengah menyelidiki kasus kebakaran gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kampung Penawarrejo, Kecamatan Banjarmargo, yang terjadi 10 Januari 2025.
Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, AKP Indik Rusmono mengaku, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait insiden kebakaran rumah dan bekas kandang ayah petelur yang diduga dijadikan gudang penampungan BBM ilegal.
"Lagi proses penyelidikan," terang dia, Selasa, 14 Januari 2024.
Ia mengaku, telah meminta keterangan sejumlah saksi di lapangan termasuk warga sekitar. Namun, Indik tertutup terkait jumlah saksi yang diperiksa.
Baca Juga: Gudang BBM Ilegal yang Terbakar, Sudah Beroperasi Tujuh Bulan
"Semua warga sekitar juga (Diminta keterangan menjadi saksi," kata dia.
Tempat penampungan BBM ilegal yang terbakar, sudah beroperasi sekitar tujuh bulan. Gudang dan bekas kandang ayam petelur yang digunakan, milik Suyatmi (42), warga Penawarrejo, Banjarmargo. (**)
Editor: Muhammad Furqon