MOMENTUM, Bandarlampung--Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Lampung pada Januari 2025 tercatat mengalami deflasi sebesar 0,71% (mtm), lebih rendah dibandingkan Desember 2024 yang mencatat inflasi sebesar 0,47% (mtm) pada Selasa (4-2-2025).
Realisasi tersebut lebih tinggi dibandingkan deflasi nasional yang tercatat sebesar 0,76% (mtm), tetapi lebih rendah dibandingkan rata-rata perkembangan IHK Provinsi Lampung dalam tiga tahun terakhir pada Januari, yang mencatat inflasi sebesar 0,34% (mtm).
Secara tahunan, IHK di Provinsi Lampung pada Januari 2025 mengalami inflasi sebesar 1,04% (yoy), lebih rendah dibandingkan inflasi bulan sebelumnya yang mencapai 1,57% (yoy), namun lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional yang tercatat sebesar 0,76% (yoy).
Deflasi--kondisi ketika harga barang dan jasa mengalami penurunan secara terus-menerus dalam jangka waktu tertentu--pada Januari 2025 terutama disebabkan oleh penurunan tarif listrik serta harga beberapa komoditas pangan, yaitu tomat, bawang merah, cumi-cumi, dan ikan kembung.
Kontribusi masing-masing terhadap deflasi, sebagai berikut: tarif listrik: -1,54% (mtm), tomat: -0,10% (mtm), bawang merah: -0,09% (mtm), cumi-cumi: -0,05% (mtm), ikan kembung: -0,04% (mtm).
Penurunan tarif listrik terjadi seiring dengan kebijakan diskon 50 persen yang diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA selama Januari–Februari 2025.
Sementara itu, penurunan harga tomat, bawang merah, cumi-cumi, dan ikan kembung didorong oleh masuknya periode panen hortikultura, khususnya panen bawang merah di Kabupaten Indramayu—pemasok utama bawang merah untuk Provinsi Lampung—serta hasil tangkap perikanan yang tetap terjaga.
Komoditas yang Mengalami Inflasi
Meskipun mengalami deflasi, terdapat beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga, antara lain: Cabai merah: 0,37% (mtm), Cabai rawit: 0,19% (mtm), Minyak goreng: 0,05% (mtm), Kangkung: 0,03% (mtm).
Kenaikan harga cabai dan kangkung disebabkan oleh gagal panen akibat tingginya curah hujan dan banjir di awal tahun. Sementara itu, kenaikan harga minyak goreng dipicu oleh meningkatnya permintaan selama periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) seperti Natal, Tahun Baru, dan Imlek, serta kenaikan harga CPO akibat dinamika pasokan dan kebijakan domestik penerapan program B40.(**)
Editor: Agus Setyawan