MOMENTUM, Gedongtataan-- Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk melanjutkan persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Pesawaran ke tahap pemeriksaan lanjutan.
Atas keputusan MK yang disidangkan pada Selasa (4-2) lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran menyatakan siap menghadapi proses persidangan selanjutnya dengan menghormati keputusan yang telah ditetapkan MK.
Komisioner KPU Pesawaran Bidang Hukum dan Pengawasan, Ferli Niti Yudha menyebut, pihaknya telah mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk menghadapi sidang pembuktian mendatang.
“Intinya, kami dari KPU Pesawaran menghormati apapun keputusan hakim MK, dan kami berharap putusan sidang berikutnya disidangkan dengan seadil adilnya," kata dia, Kamis (6-2-2025).
Ferli menyebut, selanjutnya KPU Pesawaran sebagai pihak termohon akan menyiapkan saksi ahli untuk dihadirkan dalam sidang lanjutan yang akan digelar pada Jumat, 7 Febryari 2025 besok.
“Untuk itu, terkait langkah-langkah selanjutnya, kami juga sedang mempersiapkan saksi-saksi ahli yang akan kami hadirkan di agenda sidang berikutnya,” terang Ferli.
Ferli juga memastikan bahwa seluruh tim KPU Pesawaran telah berada di Jakarta untuk menghadiri sidang lanjutan tersebut dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pemohon maupun termohon dalam sengketa PHPU Pesawaran di MK.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Handoko selaku kuasa hukum pemohon dalam sengketa PHPU Pesawaran telah menyiapkan empat orang saksi untuk menghadapi persidangan berikutnya. (**)
Editor: Muhammad Furqon