MOMENTUM, Bandarlampung--Pengelolaan sampah harus dilakukan dengan berbagai strategi. Bahkan, sudah saatnya pemerintah menggandeng masyarakat dalam mengelola sampah.
Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki mendorong pelibatan masyarakat dengan membentuk bank sampah. Misalnya, di setiap desa di 15 kabupaten/kota dibentuk bank sampah. Sehingga dapat menekan produksi limbah dan mengurangi tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA).
Bahkan menurutnya, saat ini telah ada regulasi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dapat dialokasikan untuk pengelolaan sampah.
Pembentukan bank sampah dengan dana BUMDes dapat dilakukan, tinggal bagaimana pemerintah daerah memberikan bantuan kepada desa-desa agar mau membentuk bank sampah.
"Pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota bisa memberikan bantuan semacam bentor supaya sampah yang dikirim ke TPA sudah tidak ada nilainya," kata politisi PKB Lampung itu, Kamis (6-3-2025).
Ia mencontohkan, di Kabupaten Lampung Timur telah ada bank sampah yang dikelola oleh BUMDes dan berjalan sukses.
"Oleh bank sampah ini dipisahkan, yang ada biji plastiknya memiliki nilai ekonomis. Yang organik bisa untuk budidaya maggot yang juga punya nilai ekonomis," tutur dia.
"Sehingga sampah yang dikirim ke TPA tidak memiliki nilai ekonomis lagi dengan adanya bank sampah. Hal ini juga bisa menyebabkan tumpukan sampah di TPA tidak menggunung atau bisa ditekan," timpalnya.
Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup provinsi dan kabupaten/kota harus memiliki program inovatif untuk mendukung pembentukan bank sampah.
"Jadi, pemerintah itu bukan hanya menyerahkan tanggung jawab kepada desa-desa. Bisa dilakukan dengan memberikan bantuan kepada desa atau membuat penghargaan, sehingga gerakan bank sampah ini bisa dimasifkan di Provinsi Lampung," terangnya.
Abas menerangkan, sudah ada beberapa bank sampah hang berhasil berjalan.
"Banyak bank sampah yang berhasil, seperti di Lampung Timur, Metro yang dibina oleh komunitas Payungi, serta di Batanghari, Lampung Timur. Tinggal bagaimana menggerakkan bank sampah di masing-masing desa," terangnya.
Penting, tegasnya, kepala dinas dapat berinovasi dalam melakukan pembinaan bank sampah di tengah efisiensi anggaran.
"Kita tahu anggaran nasional mengalami efisiensi. Kalau bekerja hanya berdasarkan anggaran, persoalan masyarakat tidak dapat ditangani. Namun, jika paradigmanya OPD mencari solusi di tengah situasi efisiensi, masih banyak peluang. Masing-masing daerah punya Perda soal CSR, maka perusahaan bisa diajak untuk berkontribusi pada bank sampah," tandasnya. (**)
Editor: Muhammad Furqon